RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) menghapus 571 data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Penghapusan dilakukan karena rekening bank penerima diduga terlibat game online terlarang.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi merinci ada 201 penerima bantuan PKH dan 370 penerima BPNT.
Pada semester pertama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan penerima bansos yang paling banyak terlibat game online terlarang pada 2025.
Di sisi lain, Kemensos RI telah mengirimkan data penerima bantuan sosial PKH dan sembako sebanyak 32.055.168 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada PPATK.
Dari hasil pemadanan, PPATK menemukan 603.999 KPM bansos yang terindikasi ikut bermain game online terlarang.
Di Jawa Barat, Kabupaten Bogor tercatat memiliki 5.497 yang diduga terlibat dengan nilai mencapai Rp22 miliar. Sementara itu, Kecamatan Lembang, Bandung Barat menjadi wilayah dengan angka tertinggi.
Warga yang datanya dihapus dari daftar penerima bansos masih bisa mengajukan sanggahan dengan melampirkan surat pernyataan yang diketahui RT dan RW sesuai dengan KTP.
Dinas Sosial kemudian akan membuat berita acara penyanggahan, disertai alasan serta foto rumah penerima. Mudah-mudahan data bisa diperbaiki.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menegaskan tidak segan mencoret nama penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos.
"Hentikan bantuannya, karena uang bansos seharusnya menyelesaikan problem kemiskinan," tegas Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.
Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya validasi data untuk memastikan proses penyaluran bansos tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Editor : Eka Rahmawati