Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PIP Tahap Ketiga Sudah Ada yang Terima hingga Rp1,8 Juta, Jika Belum Cair Penerima Manfaat Harus Lakukan Ini

Siti Dewi Yanti • Kamis, 25 September 2025 | 08:23 WIB

KPM melaporkan, bansos PIP tahap ketiga sudah cair hingga Rp1,8 juta
KPM melaporkan, bansos PIP tahap ketiga sudah cair hingga Rp1,8 juta

RADAR BOGOR - Ada informasi untuk bantuan sosial (bansos) yang sedang cair saat ini, tepatnya di minggu-minggu terakhir bulan September 2025.

Pertama adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP Nominasi), dengan nilai saldo sebanyak Rp450.000, artinya bansos PIP untuk jenjang anak SD.

Selanjutnya pencairan bansos dengan nominal Rp750.000 merupakan PIP untuk jenjang anak SMP.

Baca Juga: Bikin Mama Suka, Resep Donat Mochi Buatan Kreator Digital Ini Bisa Kamu Terapkan Sebagai Ide Inovasi Kuliner

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat melampirkan bukti resi penarikan bansos PIP jenjang anak SD yang masuk dalam kategori nominasi, yaitu sebanyak Rp450.000.

Selain itu, ada bukti penarikan bansos PIP per tanggal 22 September dengan nominal Rp445.000 (terpotong admin) atau Rp450.000 untuk nominasi jenjang anak SD.

Bukti terkait bansos PIP bagi jenjang anak SMA atau SMK sederajat yang masuk dalam kategori nominasi melampirkan pencairan Rp1.800.000 yang ditarik pada 21 September 2025 kemarin.

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan TPG Triwulan Tiga Tahun 2025, Benarkah Mulai Dibayarkan Bulan September?

Diketahui nominal bansos PIP berbeda-beda, untuk murid SD sebesar Rp400.000 per tahun, SD kelas 6 Rp225.000 per tahun.

Jenjang anak SMP dari kelas 1 sampai dengan kelas 2 sebesar Rp750.000 per tahun, untuk SMP kelas 3 sebanyak Rp375.000 per tahun.

Selanjutnya besaran bansos PIP untuk murid SMA SMK atau sederajat untuk kelas 1 hingga kelas 2 sebesar Rp1.800.000 untuk per tahunnya.

Baca Juga: Cetak Teknisi AC Hebat, LAZ Rabbani Bersama JBM Kembali Gelar Pelatihan Teknisi AC Batch Kedua

Sedangkan untuk kelas 3 atau kelas akhir mendapat pencairan yang agak berbeda, sekitar Rp900.000 per tahun.

Periode pencairan bansos PIP memang terbagi-bagi, misalnya tahap 1 kemarin cair di awal tahun pada Februari hingga April 2025.

Kemudian masuk ke tahap kedua pada Mei sampai September 2025 dan pencairan tahap ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2025 mendatang.

Baca Juga: Cara Mudah Aktifkan Google Authenticator untuk Akses Info GTK, Guru dan Tenaga Kependidikan Harus Tahu Ini

Harus dicatat dan digaris bawahi, bantuan PIP hanya cair sekali dalam setahun. Sehingga, jika sudah pernah cair di awal tahun kemarin, maka bantuan tidak akan cair lagi di pertengahan atau akhir tahun.

Pencairan akan dilakukan kembali pada tahun selanjutnya, yaitu di tahun 2026 mendatang.

Bagi penerima manfaat yang merasa bantuan PIP belum cair di tahun 2025 ini, namun masuk ke dalam SK nominasi di tahun lalu, bisa melakukan pengecekan.

Pengecekan bisa dilakukan dengan melakukan pemeriksaan data diri di laman resmi atau website resmi Kemendikbuddasmen.

Baca Juga: Di Balik Keindahan Alam Sukamakmur Bogor, Surga Tersembunyi yang Kini Terbelenggu Sengketa: Dua Desa Dijaminkan ke Bank, Satu Desa Disita

Di laman tersebut, status penerima manfaat bisa dilihat, apakah status menunjukkan tanda-tanda akan cair atau tidak.

Jika terindikasi bansos PIP tidak akan cair di tahun ini, maka boleh melapor melalui operator dapodik sekolah masing-masing dengan diwakili atau didampingi orang tua.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pip #kpm #bansos