Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM bakal Diaudit, Siapkan Ground Check untuk Penyaluran Bansos Tahap 4, Cek Kembali Kelengkapan Data Kamu

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 25 September 2025 | 09:53 WIB
Ilustrasi: Verifikasi dan validasi data KPM bansos oleh pendamping sosial melalui ground check
Ilustrasi: Verifikasi dan validasi data KPM bansos oleh pendamping sosial melalui ground check
RADAR BOGOR - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjelang persiapan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap empat atau periode Oktober–Desember 2025. 
 
Kemensos mengumumkan rencana untuk melakukan verifikasi lapangan atau ground check terhadap sekitar 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang terindikasi tidak tepat sasaran.
 
Inisiatif ini merupakan upaya serius pemerintah untuk memastikan semua bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat miskin dan rentan yang berhak.
 
Kemensos akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memverifikasi data 12 juta penerima bansos. 
 
Proses ini akan melibatkan pengerahan lebih dari 33.000 pendamping PKH di berbagai daerah untuk mendatangi dan memeriksa rumah KPM satu per satu.
 
Baca Juga: KKS Baru Diaktifkan Serentak 25 September 2025, Saldo Bansos PKH dan BPNT Siap Masuk ke Rekening KPM, Ini Cara Cek Tanpa Ribet
 
Proses verifikasi ini akan menentukan apakah KPM akan melanjutkan penerimaan bansos di tahap keempat atau justru dicabut statusnya.
 
Dari pendalaman data yang sudah dilakukan, Kemensos menemukan beberapa kasus yang dianggap mengejutkan dan tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos:
 
- Pekerja Layak dan Fiktif: Ditemukan KPM yang terindikasi memiliki pekerjaan layak atau berprofesi tinggi namun tetap menerima bansos, seperti pegawai BUMN, dokter, pengacara, anggota TNI, dan Polri.
 
- KPM Game Online Terlarang: Melalui kerja sama dengan PPATK, ditemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam game online terlarang. 
 
- Kesalahan Data: Kasus Inclusion Error (orang yang tidak berhak justru menerima) dan Exclusion Error (orang yang berhak justru terlewat) masih menjadi masalah. 
 
Baca Juga: Di Balik Keindahan Alam Sukamakmur Bogor, Surga Tersembunyi yang Kini Terbelenggu Sengketa: Dua Desa Dijaminkan ke Bank, Satu Desa Disita
 
Selain itu, ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang tidak aktif atau fiktif di catatan sipil.
 
Untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, Kemensos telah dan akan melakukan serangkaian penertiban dan pengalihan:
 
- Jenis Pengalihan Jumlah KPM Keterangan
 
KPM Terindikasi Game Online Terlarang 628.000 akan dicabut statusnya, kecuali bagi yang sangat membutuhkan dan melakukan reaktivasi atau daftar ulang.
 
- KPM Profesi Layak 138.000 KPM yang terindikasi berprofesi layak (ASN, TNI, Polri, DPR/DPRD, dan lain-lain).
 
- Bantuan PBI-JK 9,5 Juta Pengalihan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
 
Baca Juga: Bansos PIP Tahap Ketiga Sudah Ada yang Terima hingga Rp1,8 Juta, Jika Belum Cair Penerima Manfaat Harus Lakukan Ini
 
- Pengalihan Bantuan PKH dan Sembako lebih dari 2 Juta Pengalihan dilakukan pada Triwulan II dan III tahun 2025.
 
Bagi KPM yang kedapatan bermain judi online tetapi benar-benar membutuhkan bantuan, Kemensos akan memberikan satu kesempatan terakhir dengan syarat berhenti melanggar ketentuan. 
 
Jika ditemukan pelanggaran kembali, status KPM akan dicabut permanen.
 
Meskipun fokus saat ini adalah verifikasi, persiapan administratif untuk penyaluran bansos tahap 4 (Oktober–Desember) sudah dimulai:
 
- Verifikasi Data Awal: Dijadwalkan berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober 2025.
 
- Pencairan: Akan dilaksanakan secara bertahap sepanjang bulan Oktober 2025 dan seterusnya. KPM bansos diimbau untuk memantau status di aplikasi SIK-NG.***
Editor : Eka Rahmawati
#Ground Check #bansos #Tahap 4