Anggaran Bansos 2025 dan Penebalan Beras 20 Kg Resmi Diumumkan, Kamu Dapat Bantuan Apa Saja?
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 25 September 2025 | 13:31 WIB
Ilustrasi: Uang rupiah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
RADAR BOGOR - Pemerintah merilis laporan terkini mengenai realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menyoroti peningkatan dalam alokasi bantuan sosial (bansos) dan subsidi, serta meresmikan paket stimulus ekonomi untuk paruh kedua tahun 2025.
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada pos bantuan sosial.
1. Belanja Bantuan Sosial (Bansos)
Realisasi Bansos mencapai Rp101,1 triliun tahun ini, tumbuh 5,5 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Anggaran ini digunakan untuk berbagai program strategis, termasuk:
Belanja Barang 232,2 Tumbuh 2,4 persen Untuk layanan masyarakat melalui K/L dan BLU.
Belanja Modal 139,9 8,5 persen di bawah tahun lalu Realisasi lebih lambat, karena tahun lalu terdapat percepatan proyek infrastruktur (jalan, irigasi).
Untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengamankan pasokan, pemerintah telah menyalurkan Rp218 triliun untuk subsidi dan kompensasi.
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemakaian barang-barang bersubsidi di tahun 2025 dibandingkan tahun 2024:
- BBM: Realisasi pemakaian lebih tinggi 3,5 persen.
- LPG 3 kg: Realisasi pemakaian lebih tinggi 3,6 persen.
- Listrik Bersubsidi: Realisasi pemakaian lebih tinggi sekitar 3,8 persen.
- Pupuk Bersubsidi: Realisasi volume lebih tinggi 12,1 persen (dalam juta ton).
Selain itu, pos belanja non-K/L juga mencatat kenaikan pada pembayaran pensiun karena adanya peningkatan jumlah pensiunan.
Pemerintah menyiapkan dan akan menjalankan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2025 dengan total anggaran APBN Rp12,79 triliun dan tambahan non-APBN (dari BPJS) sebesar Rp2,87 triliun.
Beberapa program unggulan dalam paket stimulus ini meliputi:
- Dukungan Ketenagakerjaan dan Perumahan:
Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata.
Penyediaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program Magang dan percepatan berbagai program Padat Karya Tunai (khususnya di Kementerian PUPR dan Perhubungan).
Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dengan fokus pada pengemudi transportasi online (Ojol) dan profesi sejenis.
- Iklim Investasi dan Infrastruktur:
Percepatan deregulasi (PP 28).
Integrasi sistem K/L dan RDTR digital ke dalam Online Single Submission (OSS).
Peningkatan permukiman dan penyediaan tempat untuk mendukung ekonomi.
Anggaran pendidikan yang telah terserap mencapai Rp357,1 triliun (49,3 persen dari APBN). Alokasi tersebut dimanfaatkan untuk:
- Membiayai Siswa dan Mahasiswa: Melalui program seperti PIP dan KIP.
- Kesejahteraan Pendidik: Sebanyak Rp193,7 triliun dialokasikan sebagai manfaat bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik.
- Operasional Sekolah/Kampus: Sebanyak Rp83,5 triliun dialokasikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan operasional bansos lainnya.***