RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), masih dilaporkan berlangsung di minggu terakhir bulan September 2025.
Pencairan bansos PKH BPNT susulan ini umumnya mencakup alokasi Tahap 2 atau Tahap 3.
Selain itu, terdapat informasi penting mengenai status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sistem, terutama bagi penerima bansos PKH BPNT yang mengalami kendala teknis dan pembaruan terkait bantuan pangan tambahan.
Pencairan susulan PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih terjadi.
Beberapa KPM melaporkan berhasil mencairkan saldo bansos, bahkan ada laporan penerimaan total hingga Rp2 juta (diklaim sebagai gabungan PKH dan BPNT susulan).
Sebagian KPM yang baru menerima KKS (peralihan dari PT Pos) telah melaporkan saldo masuk.
Namun, sebagian besar masih harus bersabar menunggu saldonya terisi.
Tidak semua KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos akan mendapatkan KKS baru.
KPM yang statusnya di SIK-NG telah berganti menjadi 'Exclude' kemungkinan besar tidak akan menerima KKS baru dan bantuannya dipastikan tidak cair lagi.
Terdapat masalah serius yang dilaporkan di SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation): beberapa KPM, bahkan yang periode bansosnya seharusnya Juli–September, memiliki keterangan "Gagal Cek Rekening". Ini berarti dana bansos tidak dapat dicairkan.
Ciri-ciri Kartu Keluarga (KK) yang harus segera diperiksa dan dilaporkan ke pendamping atau operator desa/kelurahan adalah KK yang baru di-update, dicetak ulang, atau baru dibuat karena adanya perubahan data anggota keluarga.
Contoh perubahan data krusial yang harus segera dipadankan:
- Perubahan status perkawinan (misalnya dari 'Kawin' menjadi 'Cerai Mati' atau 'Cerai Hidup').
- Perubahan peran di KK (misalnya dari 'Istri' menjadi 'Kepala Keluarga').
Solusi Mengatasi 'Gagal Cek Rekening':
- Lapor dan Perbarui Data: KPM wajib membawa KK terbaru ke pendamping PKH atau operator desa/kelurahan yang memegang akses SIK-NG.
- Padankan Data: Operator akan menyesuaikan data KPM di DTKS, memastikan data kependudukan (Dukcapil) dan data bank (rekening) menjadi padan.
- Harapan Pencairan: Status 'Gagal Cek Rekening' berpotensi berubah menjadi 'Sukses Cek Rekening' setelah pemadanan data berhasil, sehingga KPM masih memiliki harapan untuk mendapatkan pencairan susulan.
Jika status KPM adalah 'Exclude' karena pemeringkatan desil (misalnya desil 6 hingga 10), peluang untuk kembali menerima bansos sangat kecil.
Jika status 'Exclude' dianggap tidak sesuai kenyataan, KPM dapat mengajukan 'Request Pembaruan Desil' melalui operator desa/kelurahan untuk disurvei ulang dan dinilai oleh BPS.
Program bantuan pangan berupa beras diperpanjang untuk periode mendatang dengan rincian penerimaan yang diumumkan:
Penerima: Khusus untuk Penerima Bantuan BPNT/Sembako. KPM PKH Murni tidak menerima bantuan ini.
Alokasi Beras: KPM akan menerima 20 kg beras sekaligus (alokasi 2 bulan).
Alokasi Minyak Goreng: Terdapat informasi terbaru bantuan akan ditambah 4 liter minyak goreng (sebelumnya diinformasikan 2 liter).
Periode Pencairan: Bantuan ini dialokasikan untuk Oktober–November (sementara).
Pemerintah terus memperketat aturan dan menyeleksi penerima bansos secara bertahap agar bantuan lebih tepat sasaran.
Bagi KPM yang bantuannya dihentikan (di-drop atau 'Exclude'), pemerintah mengimbau untuk bersyukur karena pernah mendapatkan bansos (terutama jika sudah bertahun-tahun) dan berupaya untuk mandiri.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga