Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Instruksi Langsung dari Presiden Pencairan Bansos Tunai dan Saldo Masuk di Bank Himbara Rp300-Rp500 Ribu, Cek Informasinya di Sini

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 26 September 2025 | 10:55 WIB
Antrian untuk pencarian bansos
Antrian untuk pencarian bansos

RADAR BOGOR - Pemerintah dilaporkan telah mengeluarkan instruksi percepatan pencairan dua jenis bantuan sosial (bansos) tunai dengan nominal Rp500.000 dan Rp300.000. 

Sementara itu, Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) mencatat adanya saldo masuk yang teridentifikasi bukan berasal dari bansos PKH maupun BPNT.

Instruksi langsung dari Presiden menyerukan agar dua program bansos tunai segera dicairkan dalam waktu dekat:

1. Bansos Tunai Rp500.000 (PKH Plus Jawa Timur)

Bantuan ini dikenal sebagai PKH Plus, yang merupakan program bansos daerah, khususnya di Jawa Timur.

Penerima: Khusus ditujukan bagi lansia berusia 70 tahun ke atas di Jawa Timur. Terdapat kemungkinan disabilitas juga akan menjadi penerima di tahun 2025.

Total Manfaat Tahunan: Rp2 juta per KPM.

Nominal Pencairan: KPM akan menerima Rp500.000 per tahap.

Mekanisme Pencairan: Melalui ATM Bank Jatim atau di titik komunitas seperti kantor desa/kelurahan (apabila tidak memiliki ATM Bank Jatim).

2. Bansos Tunai Rp300.000 (BLT Dana Desa/Miskin Ekstrem)

Bantuan ini bersumber dari alokasi BLT Dana Desa, atau yang kini dikenal sebagai BLT Miskin Ekstrem untuk tahun 2025.

Nominal: Rp300.000 per bulan (tergantung kebijakan desa, bisa dicairkan bertahap/sekaligus).

Kriteria Penerima:

- Masyarakat miskin.

- Belum menerima bantuan reguler lain seperti PKH atau BPNT.

- Memiliki pendapatan bulanan yang sangat minim (sekitar Rp300.000).

Meskipun PKH dan BPNT belum menunjukkan tanda-tanda pencairan serentak, Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) melaporkan adanya saldo masuk yang sudah bisa dicek oleh penerima.

Bantuan yang telah dicairkan tersebut adalah Subsidi Pupuk melalui Kartu Tani.

Penerima: Pemilik Kartu Tani yang diterbitkan oleh Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri).

Nominal: Jumlah yang masuk bervariasi, dilaporkan mulai dari Rp132.000 hingga Rp380.000.

Status: KPM yang memiliki Kartu Tani diimbau untuk segera mengecek saldo mereka karena pencairan sudah dimulai.

Selain bansos tunai, pemerintah juga fokus pada penyaluran bantuan non-tunai berupa Permakanan yang ditujukan untuk kelompok rentan:

- Penerima: Lansia tunggal dan disabilitas tunggal.

- Bentuk Bantuan: Makanan siap santap.

- Nominal/Frekuensi: Diberikan dua kali sehari, dengan alokasi nilai Rp30.000 per hari (total Rp900.000 per bulan). Bantuan ini tidak dapat diuangkan.

Tujuan: Memastikan kualitas gizi bagi lansia dan disabilitas, di mana menu makanan disiapkan dan diperiksa oleh ahli gizi sebelum didistribusikan.

Mekanisme Distribusi: Dilakukan melalui kerja sama dengan kelompok masyarakat bansos setempat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pencairan #pkh