RADAR BOGOR - Akhir September 2025, pemerintah mengumumkan akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) tambahan yang terdiri dari satu bansos tunai dan dua bansos non-tunai.
Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT yang aktif, baik yang telah menerima pencairan Tahap 3 maupun yang masih dalam proses.
Kabar ini menjadi angin segar mengingat penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 3 belum 100 persen tersalurkan, terutama bagi KPM peralihan dari PT Pos ke KKS baru serta KPM di wilayah 3T.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk mendistribusikan bantuan pangan tambahan berupa komoditas pokok kepada jutaan KPM.
Anggaran Total: Sekitar Rp6,5 triliun.
Target Penerima: 18,3 juta KPM (yang merupakan penerima bantuan pangan/BPNT murni atau BPNT/PKH).
Komponen Bantuan:
- Beras: Disalurkan sebanyak 20 kg per KPM.
- Minyak Goreng: Disalurkan sebanyak 4 liter per KPM.
Penyaluran beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter per bulan per penerima bantuan.
Penyaluran ini direncanakan dilakukan sekali salur (dirapel) untuk alokasi Oktober dan November 2025, sehingga totalnya menjadi 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Penambahan minyak goreng ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, mengingat data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang signifikan memengaruhi tingkat kemiskinan.
KPM yang terdata sebagai penerima bantuan pangan akan menerima surat undangan atau pemberitahuan dari perangkat desa setempat untuk pengambilan bansos ini mulai bulan Oktober.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bansos tunai pendidikan yang juga bisa didapatkan oleh anak dari KPM PKH atau BPNT.
Penerima: Anak sekolah (peserta didik) dari keluarga KPM bansos reguler yang dinyatakan layak sebagai penerima PIP.
Mekanisme Pencairan: Disalurkan secara bertahap hingga akhir tahun. Bantuan PIP dapat cair dua kali atau sekali setahun, tergantung nominal yang disalurkan (apakah penuh atau setengah dari nominal yang ditentukan).
Cara Pengecekan: KPM dapat mengecek nama anaknya melalui website resmi: pip.kemdikbud.go.id.
Aktivasi Rekening: Jika nama anak tercantum sebagai penerima, KPM perlu mengkonfirmasi ke pihak sekolah untuk mendapatkan surat pengantar.
Surat ini kemudian dibawa ke bank penyalur (Simpanan Pelajar/SimPel) untuk melakukan aktivasi rekening agar saldo bantuan PIP dapat masuk.
Penting untuk dicatat, Program Indonesia Pintar ini disalurkan secara terpisah dan tidak hanya terbatas pada anak dari penerima bansos PKH/BPNT, melainkan bagi seluruh peserta didik yang memenuhi kriteria persyaratan kemiskinan.***