RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah mengumumkan kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pencairan tahap keempat untuk periode Oktober, November, dan Desember dipastikan akan segera dimulai.
Penyaluran dana ini akan dilakukan secara bertahap, diawali di beberapa provinsi yang termasuk dalam Wilayah 1, sebelum dilanjutkan ke wilayah-wilayah berikutnya.
Pola distribusi ini mengacu pada pembagian tiga zona besar yang telah ditetapkan Pemerintah demi penyaluran yang lebih teratur dan merata.
Pembagian Wilayah Pencairan Bansos Tahap 4
Berikut adalah rincian pembagian zona penerima bansos PKH dan BPNT tahap 4:
Wilayah 1: Meliputi Aceh, Sumatera, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, dan Jawa Barat.
Wilayah 2: Terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wilayah 3: Mencakup Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, Gorontalo, hingga Papua.
Berdasarkan pola ini dan pengalaman pencairan tahap sebelumnya, KPM di Wilayah 1 (Sumatera hingga Jawa Barat) berpeluang menjadi kelompok pertama yang menerima dana bansos akhir tahun.
Setelah itu, pencairan akan dilanjutkan ke Wilayah 2 dan Wilayah 3 sesuai jadwal yang ditentukan.
Pemerintah mengimbau seluruh KPM, baik penerima lama maupun baru, untuk rutin mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Pengecekan diperlukan karena dana akan masuk secara otomatis tanpa pemberitahuan khusus.
Selain itu, Pemerintah menekankan agar bantuan PKH dan BPNT digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga seperti pembelian bahan pangan, peningkatan gizi, pemenuhan kesehatan, dan dukungan pendidikan anak.***