Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pendaftaran Ulang Bansos PKH dan BPNT Dibuka, Ada Tambahan Bantuan Pendidikan hingga Validasi Otomatis Penerima

Ira Yulia Erfina • Jumat, 26 September 2025 | 20:03 WIB
Ilustrasi: Pencairan bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Pencairan bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR - Program bansos terus diperbarui agar lebih tepat sasaran, khusus untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), terdapat sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan.

Berikut rinciannya:

1. Pendaftaran Ulang Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat yang sebelumnya tidak lolos menjadi penerima bansos karena berada di desil enam hingga sepuluh kini berkesempatan untuk mendaftar ulang.

Proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos versi terbaru. Dengan langkah ini, status desil dapat ditinjau ulang sehingga berpotensi berubah menjadi desil satu hingga lima.

Jika status berubah, maka KPM tersebut dapat ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH maupun BPNT.

2. Bantuan Tambahan bagi Penerima PKH dan BPNT dengan Anak Sekolah

Keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah berhak mendapatkan bantuan tambahan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Besaran bantuannya mencapai Rp900.000 hingga Rp1.800.000, yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan, mulai dari perlengkapan hingga biaya sekolah.

Pencairan dana bisa dilakukan sekaligus atau dalam dua tahap, masing-masing Rp900.000, tergantung kebijakan sekolah.

3. Bantuan Tambahan bagi Penerima BPNT Non-PKH

Penerima BPNT yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH juga berpotensi mendapat tambahan bantuan antara Rp225.000 hingga Rp750.000.

Dalam beberapa kasus, bahkan ada penerima yang menerima tambahan Rp1.200.000 setelah pencairan BPNT.

Kondisi ini biasanya terjadi karena penerima divalidasi ulang dan dimasukkan ke dalam kategori PKH.

Validasi tersebut bisa dipicu oleh adanya anggota keluarga lanjut usia atau penyandang disabilitas. Dengan begitu, mereka tidak hanya menerima BPNT tetapi juga berhak atas bantuan PKH.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh