RADAR BOGOR – Berbagai jenis bansos yang meliputi bantuan pendidikan, pangan, hingga bantuan tunai akan terus digulirkan secara bertahap di seluruh daerah. Berikut rincian lengkap program bansos yang akan berlangsung hingga Desember 2025.
1. Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 masih terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum sempat mendapatkan pencairan bansos pada periode sebelumnya.
Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap melalui rekening bank maupun agen penyalur sehingga setiap KPM diminta aktif melakukan pengecekan saldo.
2. KIP PIP Masih Berlangsung hingga Desember 2025
Bantuan pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi prioritas pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak penerima manfaat.
Hingga akhir Desember 2025, proses pencairan dana masih dilakukan bagi siswa yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya.
Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung biaya kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga keperluan pendukung belajar lainnya.
2. Bantuan Pangan Beras 20 Kilogram Diperpanjang
Program bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dipastikan diperpanjang hingga Desember 2025. Penyaluran akan dimulai pada akhir September dan terus berlanjut hingga akhir tahun.
Dengan adanya tambahan pasokan beras secara langsung, diharapkan penerima manfaat bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan konsumsi harian.
3. BLT Dana Desa Masih Cair di Berbagai Daerah
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga masih terus digulirkan hingga Desember 2025.
Penyaluran dilakukan melalui pemerintah desa dengan menyasar keluarga penerima manfaat yang terdampak secara ekonomi.
4. PKH dan BPNT Tahap 4 hingga Desember 2025
Selain tahap ketiga yang masih berlangsung, pemerintah juga menyiapkan pencairan tahap keempat untuk program PKH dan BPNT.
Bantuan ini dialokasikan untuk periode bulan Oktober, November, dan Desember 2025, dengan jadwal pencairan yang diproyeksikan mulai berlangsung pada bulan Desember.
Dengan demikian, penerima manfaat masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan tambahan menjelang akhir tahun.***
Editor : Eli Kustiyawati