RADAR BOGOR – Muncul kabar viral mengenai potensi bantuan sosial (bansos) tambahan yang dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar bansos reguler PKH dan BPNT. Bantuan tambahan ini bergantung pada komponen keluarga yang dimiliki KPM.
1. Bansos Pendidikan PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan dengan nominal terbesar berpotensi diterima oleh KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan, karena biasanya KPM PKH terkoneksi dengan Program Indonesia Pintar (PIP).
Target penerima: Anak sekolah dari KPM yang terdaftar sebagai penerima PIP.
Nominal maksimal: Untuk jenjang SMA/SMK, dana yang diterima adalah Rp900.000 per tahun per siswa.
Pencairan bertahap: Dana ini bisa dicairkan sekaligus (Rp1,8 juta untuk dua semester) atau per semester (Rp900.000). Pencairan PIP tahap berjalan ini sudah mulai disalurkan hingga bulan Oktober mendatang.
Tujuan penggunaan: Dana PIP ditujukan untuk menunjang kebutuhan sekolah anak, seperti membeli alat tulis, seragam, atau membayar SPP.
2. Kenaikan Status: BPNT Murni Menjadi Penerima PKH
Kabar gembira datang bagi KPM BPNT murni yang tiba-tiba menemukan saldo tambahan masuk di kartu KKS KPM.
Kejadian ini mengindikasikan bahwa KPM tersebut telah divalidasi dan ditetapkan sebagai penerima PKH (validasi by system).
• Indikasi kenaikan status: KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT (misalnya Rp600.000 tahap 3) dan bantuan penebalan (Rp400.000), tiba-tiba mendapati saldo masuk dalam jumlah besar, seperti Rp1.200.000 atau lebih.
• Contoh kasus: KPM BPNT murni mendapati saldo masuk sebesar Rp1,6 juta. Jika saldo penebalan BPNT (Rp400.000) sudah tersalurkan, sisa Rp1,2 juta tersebut kemungkinan besar adalah dana PKH.
• Komponen PKH: Nominal Rp1,2 juta dapat diartikan KPM tersebut memiliki komponen PKH, seperti:
Satu lansia dan satu disabilitas (Rp600.000 × 2 komponen = Rp1,2 juta).
Atau kombinasi komponen lain sesuai ketentuan PKH.
• Tindakan KPM: KPM BPNT murni disarankan mengecek saldo KKS mereka secara berkala. Jika ada saldo masuk yang tidak biasa dan digabung dengan bantuan penebalan, besar kemungkinan penerima telah menjadi KPM PKH by system.
KPM tersebut juga berkesempatan menerima bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter yang akan segera didistribusikan.
Bagi KPM yang merasa layak menerima bansos, namun terdata memiliki desil 6 hingga desil 10 (dianggap tingkat kesejahteraan menengah ke atas), pemerintah menyediakan opsi untuk mengajukan ulang.
• Desil prioritas: Bansos PKH diprioritaskan untuk desil 1 hingga desil 4, sementara BPNT maksimal hingga desil 5.
• Mekanisme pengajuan: KPM dapat mengajukan verifikasi ulang desil melalui aplikasi Cek Bansos terbaru yang bisa diunduh dari Play Store. Di aplikasi tersebut tersedia menu untuk pengajuan ulang desil.
Pengajuan ulang ini bertujuan agar desil KPM dapat diverifikasi ulang dan turun ke desil 1 hingga desil 5, sehingga KPM dapat kembali menerima bansos PKH maupun BPNT.***
Editor : Eli Kustiyawati