Lebih dari 600 Ribu Penerima Bansos Diduga Bermasalah Data KPM Tidak Sesuai, Cek Kembali Desil Anda!
Mutia Tresna Syabania• Sabtu, 27 September 2025 | 15:10 WIB
Penjelasan desil untuk bansos KPM.
RADAR BOGOR - Pemerintah semakin gencar melakukan penertiban data, termasuk desil keluarga penerima manfaat (KPM), guna memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Bukan hanya desil KPM, tapi juga menelusuri profil rekening penerima bansos melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Atas izin Presiden, penelusuran bersama PPATK ini berhasil mengungkap sejumlah temuan mengejutkan terkait ketidaksesuaian data KPM bansos:
1. Indikasi Kecurangan: Ditemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi "main game online terlarang" atau terlibat dalam praktik kecurangan dalam pendaftaran atau penggunaan dana bantuan.
Penelusuran mendalam sedang dilakukan untuk mengidentifikasi apakah KPM benar-benar melakukan kecurangan atau dimanfaatkan oleh pihak lain.
2. Ketidaksesuaian Profesi: Penelusuran juga menemukan penerima bansos yang saat membuat rekening bank (untuk penyaluran bansos) mencantumkan profesi yang seharusnya tidak memenuhi syarat kemiskinan, seperti:
Meskipun pengakuan profesi ini perlu pendalaman lebih lanjut, penerima dengan profil tersebut, terutama yang terindikasi "main game online terlarang," dipastikan tidak akan lagi menerima bansos.
Pemerintah menyatakan hasil penelusuran dan penertiban ini akan terlihat lebih jelas pada Triwulan Keempat tahun ini.
Bagi penerima yang terbukti secara sadar bermain curang, akan dicoret permanen dari daftar.
Namun, bagi masyarakat yang sangat membutuhkan dan tergolong dalam kelompok Desil 1 atau Desil 2 (kelompok termiskin) tetapi terputus bantuannya karena alasan tertentu, masih ada kesempatan untuk kembali menerima bansos dengan syarat:
- Melakukan reaktivasi atau daftar ulang sebagai penerima bansos.
- Proses ini dapat dilakukan melalui kantor desa/kelurahan atau menggunakan aplikasi resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah, bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan dana bantuan negara benar-benar menyentuh masyarakat yang paling rentan, sekaligus membersihkan data dari penerima bansos yang tidak lagi berhak atau terindikasi kecurangan.
Barcode Lombok Post Editor : Rani Puspitasari Sinaga