RADAR BOGOR - Kabar penting datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Terhitung mulai hari ini, Sabtu, 27 September 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menggulirkan berbagai kebijakan pencairan bansos PKH BPNT, termasuk distribusi masif Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih terbaru.
Berita ini membawa angin segar bagi sebagian KPM bansos PKH BPNT, namun juga disertai peringatan keras terkait status kepesertaan yang terancam gugur bagi yang terindikasi terlibat game online terlarang.
KKS Baru: Rezeki Nomplok! Cair Dobel Plus Bantuan Tambahan
Bagi KPM yang baru menerima KKS terbaru, atau mereka yang berstatus peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih, ada kabar sangat gembira.
Meski saldo di KKS mungkin masih kosong saat ini (menunggu jadwal pencairan), pencairan bantuan untuk kelompok ini diprediksi akan dilakukan secara dobel!
Apa yang akan dicairkan?
-PKH dan BPNT Tahap Kedua.
-PKH dan BPNT Tahap Ketiga.
-Bantuan penebalan senilai Rp400.000 yang juga akan masuk ke KKS.
Kemensos saat ini tengah mempercepat distribusi KKS Merah Putih secara besar-besaran di puluhan kabupaten/kota, termasuk wilayah di Jawa Barat (Garut, Bogor, Ciamis), Jawa Tengah (Brebes, Kebumen, Tegal), serta berbagai daerah di Kalimantan dan Sulawesi.
KKS Lama: Pencairan Tahap 3 Hampir Rampung dan Ada Susulan
Untuk KPM pemegang KKS lama, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 dilaporkan sudah mencapai angka signifikan, bahkan diperkirakan hampir 100% bagi BPNT.
Kabar baiknya, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT susulan sudah mulai dilaksanakan, khususnya bagi KPM yang statusnya di SIKS-NG sudah SE (Standing Instruction).
Para KPM yang merasa belum menerima bantuan di tahap 3 ini disarankan untuk cek saldo secara berkala di Bank Penyalur (BRI, BNI, BSI, Mandiri), karena saldo susulan dapat masuk kapan saja.
Peringatan Keras: Status Kepesertaan Terancam Dicabut!
Di balik kabar gembira pencairan, terdapat pula berita buruk dan peringatan penting dari Kemensos. Status kepesertaan KPM akan dievaluasi dan dapat digugurkan (graduasi) secara alami atau dikeluarkan (eksklusi) karena beberapa faktor:
1.Batasan Waktu Kepesertaan (5 Tahun): KPM PKH dan BPNT yang telah menerima bantuan selama 5 tahun (kecuali bagi yang memiliki komponen lansia dan disabilitas berat) bersiap untuk tergraduasi dan digantikan oleh penerima baru.
2.Sanksi Game Online Terlarang: Berdasarkan data dari PPATK, KPM yang terindikasi terlibat judi online akan otomatis dieksekusi dari kepesertaan PKH maupun BPNT. Ini berarti mereka dipastikan tidak akan cair lagi bantuannya di tahap berikutnya.
Solusi Jika Status Dicabut
Bagi KPM yang dikeluarkan karena isu game online namun merasa masih layak menerima bansos, Kemensos membuka kesempatan untuk mengurus kembali status kepesertaan.
KPM diimbau segera menghubungi Pendamping PKH/BPNT atau Operator Desa/Kabupaten/Kota setempat untuk proses pengaktifan ulang.
Hal yang Wajib Dilakukan Agar Bantuan Cair Lagi
Agar bantuan PKH dan BPNT tahap 3 dan tahap 4 dapat cair dengan lancar, KPM diminta memperhatikan daftar hal yang harus dan tidak boleh dilakukan.
Fokus utama adalah pada pembaruan data dan menghindari segala bentuk pelanggaran aturan bansos, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti game online terlarang.
Para KPM diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pendamping sosial dan pemerintah daerah demi memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.