Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Percepatan Pencairan 5 Program Bansos hingga 30 September 2025, Dari PKH, BPNT, PIP, KIP Kuliah Serta Bantuan Pangan

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 27 September 2025 | 21:34 WIB

Ilustrasi penerima bansos PKH BPNT dan lainnya melalui KKS.
Ilustrasi penerima bansos PKH BPNT dan lainnya melalui KKS.

RADAR BOGOR - Pemerintah mempercepat pencairan lima program bantuan sosial (bansos) PKH BPNT, agar seluruh penerima manfaat bisa segera mendapatkan haknya sebelum akhir September 2025.

Saat ini, sekitar 75 persen bansos PKH BPNT sudah tersalurkan, dan 25 persen sisanya dipercepat pencairannya.

Berikut rincian lengkap lima program bansos, termasuk PKH BPNT tersebut:

1.     Program Indonesia Pintar (PIP)

Pencairan PIP tahap kedua semester ganjil 2025 dilakukan khusus untuk data susulan siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, yaitu Rp 450.000 untuk SD, Rp 750.000 untuk SMP, dan Rp 1.800.000 untuk SMA/SMK. Status pencairan bisa dicek melalui pip.kemdikbud.go.id atau aplikasi Si Pintar.

2.     Bantuan KIP Kuliah

Bantuan KIP Kuliah dipercepat pencairannya untuk gelombang kedua semester ganjil tahun ajaran 2025-2026.

Program ini menyasar 800.000 mahasiswa kurang mampu di seluruh Indonesia. Nominal bantuan berkisar Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan, sesuai kebutuhan.

Status pencairan dapat dipantau di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

3.     Bantuan Pangan Beras dan Minyak

Bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng diberikan untuk 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya sempat diinformasikan minyak goreng bisa mencapai 4 liter. Distribusi bantuan ini dilakukan langsung oleh Bulog hingga akhir September 2025.

4.     Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan PKH termin ketiga untuk periode Juli-September 2025 menyasar 7,4 juta KPM di seluruh Indonesia.

Besaran bantuan berbeda sesuai komponen keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas, dengan total maksimal Rp 2,7 juta per tahap.

Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara, sedangkan statusnya bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

5.     Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT tahap ketiga juga dipercepat untuk 18,8 juta KPM. Setiap penerima mendapat Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per triwulan.

Selain itu, penerima juga memperoleh tambahan bantuan beras dan minyak. Status pencairan dapat dipastikan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh