Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Uang Rp300 Ribu Hingga Rp600 Ribu Cair dari KLJ KAJ dan KPDJ September 2025, Warga Jakarta Siap Terima Bansos Resmi

Ira Yulia Erfina • Minggu, 28 September 2025 | 04:59 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos Jakarta
Ilustrasi Penerima Bansos Jakarta

RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah menyalurkan dana bansos sebesar Rp300.000 kepada penerima manfaat pada September 2025.

Program ini mencakup tiga jenis bantuan, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Berdasarkan informasi resmi, penyaluran bantuan ini sudah berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta.

Dana yang diberikan tidak hanya terbatas pada nominal Rp300.000, namun dalam beberapa kasus terdapat pencairan ganda sehingga penerima memperoleh Rp600.000.

Hal ini dikarenakan adanya mekanisme pembayaran untuk periode tertentu yang terakumulasi sekaligus. Berikut rincian penting mengenai penyaluran bantuan sosial September 2025 di Jakarta:

• Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Bantuan ini diberikan kepada warga lanjut usia yang memenuhi syarat dan sudah diverifikasi. Penyaluran KLJ pada September 2025 sudah berlangsung di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

• Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Bantuan KAJ diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat yang layak. Penyaluran KAJ telah dilakukan di Jakarta Timur dan diharapkan segera merata ke wilayah lain.

• Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas melalui KPDJ.

Dinas Sosial Jakarta menegaskan bahwa semua penerima manfaat sudah melalui proses verifikasi data, sehingga hanya mereka yang benar-benar berhak yang bisa mencairkan bantuan.

Dengan adanya kepastian penyaluran ini, masyarakat penerima diharapkan dapat memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan dan tidak menyalahgunakannya, termasuk untuk hal-hal yang tidak diperbolehkan seperti game online terlarang.***

Editor : Eli Kustiyawati
#klj #kaj #KPDJ #jakarta #bansos