RADAR BOGOR - Pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan terus berlanjut di tahun 2025.
Program ini menjadi bagian dari kebijakan ekonomi pro-rakyat yang difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan dampak inflasi pangan.
Salah satu program yang akan direalisasikan mulai Oktober 2025 adalah penyaluran bantuan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Ari Prasetyo Adi menegaskan bahwa bantuan pangan ini akan diberikan secara berkualitas, baik dari sisi beras maupun minyak goreng yang disalurkan. Setiap KPM akan berhak menerima:
10 kg beras premium/medium per bulan
2 liter minyak goreng Minyakita per bulan
Untuk penyaluran minyak goreng, mekanismenya dilakukan sekali salur untuk dua bulan sekaligus. Artinya, penerima manfaat akan langsung memperoleh 4 liter minyak goreng pada saat distribusi.
Sedangkan untuk beras, distribusi akan dilakukan bertahap mulai akhir Oktober 2025. Program ini disebut telah diputuskan melalui rapat koordinasi lintas kementerian pada 22 September 2025.
Pemerintah menyiapkan total anggaran sekitar Rp6,5 triliun untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Adapun rincian penyaluran bantuan pangan adalah sebagai berikut:
Total distribusi beras mencapai 365.500 ton untuk periode dua bulan.
Distribusi minyak goreng sebanyak 73.100 kiloliter untuk periode yang sama.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar program jangka pendek, melainkan langkah nyata untuk:
1. Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin.
2. Menekan dampak inflasi pangan yang berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.
3. Menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Distribusi bantuan beras dan minyak goreng ini akan dilakukan melalui balai desa, kelurahan, maupun titik distribusi resmi di tingkat kecamatan/desa. Undangan atau surat pemberitahuan pembagian bantuan akan disebarkan mulai awal Oktober 2025.
Penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), khususnya KPM PKH dan BPNT, akan menjadi prioritas utama. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
Program bantuan sosial beras dan minyak goreng Oktober 2025 menjadi salah satu bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.
Dengan adanya distribusi beras 10 kg dan minyak goreng 4 liter sekaligus, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran ini direncanakan berlangsung mulai akhir Oktober 2025, dengan undangan resmi yang sudah mulai disebarkan di awal bulan.
Dengan program senilai Rp6,5 triliun ini, pemerintah berharap mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat hingga akhir tahun 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati