RADAR BOGOR – Pemerintah memastikan ada lima jenis bantuan sosial (bansos) yang terus disalurkan hingga akhir September 2025.
Bantuan ini tidak hanya mencakup PKH dan BPNT reguler, tetapi juga bonus tunai tambahan, khususnya bagi KPM dengan status peralihan.
Penyaluran ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat, terutama yang terdaftar sebagai KPM PKH dan BPNT.
Berikut rangkuman lima bantuan yang saat ini masih dalam proses penyaluran dan patut diketahui seluruh KPM:
PKH dan BPNT Tahap 3 (Alokasi Juli, Agustus, September)
Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan ketiga masih berlangsung secara maraton, baik melalui bank (KKS) maupun PT Pos Indonesia.
KPM yang belum menerima dana diimbau bersabar karena proses ini terus berjalan dari pagi hingga malam.
Bansos Penebalan (Bonus Tunai Rp400 Ribu)
Ini adalah kabar paling menarik. Khusus bagi KPM yang mengalami peralihan dari penyaluran lama ke KKS baru (KPM Peralihan Pos), akan ada bantuan tambahan atau penebalan senilai Rp400.000.
Dana ini disalurkan di luar komponen PKH dan BPNT reguler, berfungsi sebagai bonus tambahan tunai yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
Bantuan PIP KIP Sekolah
Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga terus dilanjutkan.
Bantuan ini ditujukan untuk memastikan anak-anak KPM tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Orang tua KPM diimbau segera memantau status pencairan di sekolah masing-masing.
PKH dan BPNT Tahap 3 untuk KPM Peralihan Pos
Selain mendapat bonus penebalan, KPM yang statusnya beralih juga tetap mendapatkan hak penuh atas bansos PKH dan BPNT Tahap 3 reguler.
BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa juga masih disalurkan di beberapa wilayah.
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga yang belum tercakup dalam bansos reguler atau memiliki kondisi ekonomi rentan di tingkat desa.
KPM diimbau agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas dan selalu memverifikasi status pencairan melalui pendamping sosial atau situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan adanya lima jalur bantuan yang cair serentak, diharapkan ekonomi KPM semakin terbantu, terutama dalam menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok.***