RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) menjalankan program kerjanya guna membantu masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada penghujung tahun 2025.
Masyarakat diajak untuk memastikan penerima terdaftar agar manfaat tepat sasaran. Kemensos juga memberikan bansos kepada masyarakat lanjut usia (lansia).
Cek Penerima Bantuan
Pengecekan dapat dilakukan semua masyarakat secara terbuka. Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai untuk melihat status penerima manfaat bansos.
Cara melihat status penerima dan penyaluran bansos dari Kemensos sangat mudah. Masyarakat dapat mengecek langsung melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul.
- Klik Cari Data untuk melihat hasil.
Apabila terdaftar sebagai penerima, laman akan menampilkan manfaat bansos seperti status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran.
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store (pastikan perangkat kompatibel).
Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun Baru dan isi lengkap data diri.
Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
Di halaman utama, pilih menu Cek Bansos.
Lengkapi data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) dan nama lengkap.
Klik Cari Data, sistem akan menampilkan hasil pencarian.
Jenis Bansos Kemensos yang Dapat Diakses
Ada dua jenis bansos yang bisa diakses secara mandiri menggunakan NIK KTP secara daring, yakni PKH dan BPNT.
1. PKH
Dilansir dari laman Kemensos, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan dengan fokus memutus rantai kemiskinan.
PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau kantor pos, baik tunai maupun non-tunai.
Jumlah bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025, kategori penerima PKH 2025 meliputi:
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per penyaluran
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per penyaluran
- Ibu Hamil: Rp750.000 per penyaluran
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per penyaluran
- Lanjut Usia: Rp600.000 per penyaluran
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per penyaluran
2. BPNT
BPNT adalah program bansos untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi keluarga miskin atau rentan miskin. BPNT disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu tersebut dapat digunakan membeli bahan pangan di e-warung atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos. Dengan demikian, penerima bantuan dapat memperoleh pangan bergizi seimbang.
Dikutip dari laman resmi Badan Pangan Nasional, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per penyaluran.***
Editor : Eli Kustiyawati