RADAR BOGOR - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai menjelang akhir tahun, mencakup program reguler dan bantuan tambahan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia diminta untuk bersiap karena lima jenis bantuan tunai utama dijadwalkan cair secara merata.
Berikut adalah rincian lima bansos tunai yang sedang dan akan disalurkan:
1. PKH dan BPNT Melalui PT Pos Indonesia
KPM yang menerima PKH dan BPNT melalui skema penyaluran PT Pos Indonesia (Persero) akan mengalami percepatan pencairan.
• Pencairan dua tahap sekaligus: Penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos mencakup periode Juli hingga Desember, yang berarti KPM menerima bantuan untuk dua tahap sekaligus.
• Contoh wilayah cair: Jadwal pencairan dilaporkan sudah tersedia, seperti untuk wilayah Palu (Kecamatan Mantikulore dan Palu Selatan) serta wilayah lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi, dan Lampung.
• Total bantuan: Nominal bantuan bervariasi tergantung komponen keluarga, dengan potensi total akumulasi besar karena mencakup dua tahap sekaligus, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah.
2. PKH dan BPNT KPM Peralihan ke KKS Baru
Bansos PKH dan BPNT juga dipercepat untuk KPM yang mengalami peralihan skema penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih (Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, BSI).
• Status SI (Standing Instruction): Status penyaluran untuk KPM peralihan ini dilaporkan sudah SI, menandakan dana siap ditransfer.
• Bukti pencairan: Pencairan telah terpantau, terutama di Bank Mandiri, dengan nominal bervariasi, seperti Rp750.000 dan Rp1.125.000, yang mencerminkan komponen serta periode yang diterima KPM.
• Imbauan cek berkala: KPM pemegang KKS baru diimbau untuk mengecek saldo secara berkala. Disarankan mendaftar layanan mobile banking (seperti BSI Mobile, BNI Mobile, BRIMO, atau Livin’ by Mandiri) untuk mempermudah pengecekan tanpa harus selalu ke ATM.
3. Bantuan Atensi Anak Yatim, Piatu, dan/atau Yatim Piatu (ATENSI YAPI)
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) khusus untuk anak yatim, piatu, dan/atau yatim piatu (YAPI) juga termasuk dalam daftar percepatan penyaluran akhir tahun.
• Periode pencairan: Bantuan ini dialokasikan untuk periode November–Desember dengan nominal Rp400.000.
• Mekanisme penyaluran: Pencairan dapat dilakukan melalui:
Kartu ATM/KKS Bank Himbara (Mandiri, BSI).
Surat undangan PT Pos Indonesia.
• Syarat pengambilan (melalui Pos): Wajib didampingi wali/keluarga dan membawa dokumen penting seperti akta kelahiran anak dan kartu keluarga untuk menghindari penyalahgunaan.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan bantuan PIP, yang merupakan bantuan tunai pendidikan, juga dilaporkan sudah berjalan merata di akhir tahun.
• Nominal bantuan: Bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu:
SD: Rp450.000
SMP: Rp750.000
SMA/SMK: Rp1.800.000
• Pengecekan status: KPM dapat memverifikasi status pencairan dana melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
• Bank penyalur: Pencairan dilakukan melalui Bank BRI (SD dan SMP) serta Bank BNI (SMA/SMK). Khusus wilayah Aceh, pencairan melalui Bank BSI.
• Mekanisme pencairan: KPM dapat mencairkan dana menggunakan buku rekening tabungan atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) di ATM terdekat.
Dalam konteks percepatan penyaluran bansos, anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah bantuan selama periode September hingga Desember dilaporkan mencapai sekitar Rp13,9 triliun.
Anggaran besar ini disiapkan untuk menyentuh kurang lebih 18,27 juta KPM bansos, dengan data bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah melalui koreksi dan validasi.***
Editor : Eli Kustiyawati