RADAR BOGOR - Ada kabar bahagia bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos pada Senin, 29 September 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mempersiapkan proses penyaluran bansos Progam Keluarga Harapan (PKH) tahap empat di tahun 2025.
Pada bulan Oktober ini, pemerintah telah melakukan verifikasi secara intens terhadap calon penerima bansos PKH tahap empat agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
Melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pemerintah terus berusaha agar penerima bansos adalah masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan.
Dalam hal ini, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kini telah mengklarifikasi tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia, yaitu desil hingga lima yang diprioritaskan menerima bansos dari pemerintah.
Adapun masyarakat yang status desilnya masuk ke dalam kategori enam sampai sepuluh tidak begitu diprioritaskan untuk menjadi penerima bansos tersebut.
Berbicara tentang PKH tahap empat, bansos ini menyasar masyarakat miskin dan rentan dengan tujuan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari.
Selain itu membeli kebutuhan pokok, bansos ini juga bisa digunakan untuk biaya pendidikan, terutama bagi komponen anak sekolah yang menerima bantuan ini.
Nominal yang berikan cukup beragam, tergantung komponen penerima, yaitu lansia, ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Bagi masyarakat yang masih ragu apakah dirinya sebagai penerima bansos PKH tahap empat atau tidak, dihimbau untuk mengeceknya secara langsung.
Kemensos kini telah mempermudah masyarakat yang ingin memeriksa status bansos yang mereka miliki, salah satunya melalui laman resmi yang telah disediakan.
Lantas, bagaimana cara cek bansos PKH lewat website resmi dari Kemensos? Berikut tutorialnya.
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, baik itu menggunakan handphone atau laptop yang kamu miliki.
2. Masukan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, lengkap dengan nama orang yang ingin dicek status bansosnya.
Masukan data sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) penerima manfaat.
3. Isi verifikasi atau captcha yang ada pada laman tersebut, biasanya pengunjung diperintahkan untuk memasukkan kolaborasi antar angka dan huruf.
4. Klik "Cari Data" pada laman website tersebut.
5. Sistem akan menampilkan data yang isinya adalah nama, alamat, hingga status bansos yang mereka miliki.***
Editor : Eli Kustiyawati