Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Terbaru bagi KPM Bansos PKH dan BPNT, Bonus Tambahan Uang Tunai PIP Cair di Akhir September 2025, Segini Besarannya

Mutia Tresna Syabania • Senin, 29 September 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos PKH BPNT
Ilustrasi uang pencairan bansos PKH BPNT

RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah menerima bantuan tahap ketiga (alokasi Juli, Agustus, dan September), ada kabar bahagia terkait potensi bonus tambahan uang tunai.

Bonus tambahan ini merupakan penyaluran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan khusus bagi KPM bansos PKH BPNT yang memiliki anak usia sekolah dan terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pemerintah terus melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga akhir tahun 2025, dengan target menyalurkan dana kepada sekitar 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat, yang masuk dalam kategori KPM bansos PKH BPNT.

Pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga tahapan skema besar:

Tahap 1: Sudah disalurkan mulai Februari hingga April.

Tahap 2: Penyaluran direncanakan berlangsung dari Mei hingga September.

Tahap 3: Penyaluran direncanakan akan dimulai pada Oktober hingga Desember.

Dengan demikian, bagi KPM PKH dan BPNT yang anak sekolahnya telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP tahun 2025 dan memiliki KIP, pencairan Tahap 2 masih akan berlangsung dan berpotensi masuk pada akhir bulan September ini.

Bantuan PIP disalurkan setahun sekali dan besaran nominalnya bergantung pada jenjang pendidikan anak:

SD/Sederajat (Paket A) Rp450.000 Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000.

SMP/Sederajat (Paket B) Rp750.000 Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp375.000.

SMA/SMK/Sederajat Rp1.800.000 Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp500.000.

Dana PIP ini berfungsi sebagai bantuan pelengkap di luar bansos rutin, bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan dan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus bersekolah.

KPM yang memenuhi kategori ini diimbau untuk memantau status pencairan PIP anak penerima, terutama jika KPM termasuk dalam daftar SK nominasi yang bansosnya belum cair.***

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh