Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-siap Terima Surat Undangan Bansos Tambahan, KPM Wajib Bawa Dokumen Ini Saat Ambil Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

Siti Dewi Yanti • Senin, 29 September 2025 | 20:42 WIB

KPM harus bersiap karena akan segera mendapat undangan pengambilan bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter
KPM harus bersiap karena akan segera mendapat undangan pengambilan bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter

RADAR BOGOR - Informasi pertama tentang kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan tambahan beras 20 kg dan minyak 4 liter.

KPM harus menyiapkan dokumen tertentu untuk bisa mengambil bantuan sembako yang akan akan mulai disalurkan pada Oktober hingga November 2025.

Proses persiapan penyaluran pendistribusian beras 20 kg dan minyak 4 liter ini sudah memasuki tahapan pembagian surat undangan bagi KPM yang layak.

Baca Juga: Kadispora Lepas Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparpeda IV Jabar 2025

Dengan kata lain, KPM yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) plus Program Keluarga Harapan yang berjumlah 18,2 juta di seluruh Indonesia.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai ada pendataan untuk pendistribusian beras 20 kg dan minyak 4 liter.

Salah satu KPM mengabarkan, kepala dusun di desanya sudah mengumpulkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Baca Juga: Ditahan Imbang PSPS di Stadion Pakansari Bogor, Pelatih Garudayaksa Sebut karena Faktor Ini

Kalau bantuan beras sudah keluar, artinya bantuan lain akan segera menyusul karena semua penyaluran dilakukan secara bertahap.

Harus diketahui, saat proses pengambilan beras 20 kg dan minyak 4 liter dibutuhkan dokumen pelengkap yaitu, fotokopi KK dan KTP, serta membawa KTP elektronik yang asli.

Warga yang berhak menerima manfaat bantuan beras 20 kg dan 4 liter adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Bogor Jadi Lokasi Utama Akad Massal KPR Subsidi, Kuota Nasional Capai 350 Ribu

Selain itu, penerima manfaat masuk dalam kategori berpenghasilan rendah atau masuk dalam desil 1 hingga 5.

KPM bisa mengecek langsung, dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memiliki lokasi domisili dan masukkan nama sesuai KTP.

Sebagai informasi, Kementerian Sosial akan mempercepat penyaluran bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.

Baca Juga: Kreasi Bekal Sekolah Anti Boring Doger Ghetti Perpaduan Donat, Burger, dan Spaghetti yang Lagi Viral

Program ini termasuk dalam skema bantuan pangan cadangan beras pemerintah yang bertujuan menjaga stabilitas pangan serta menekan dampak inflasi nasional.

Penyaluran bansos ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat KPM yang sebelumnya menerima bantuan PKH dan BPNT.

Penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Perum Bulog yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan pemerintah daerah setempat atau kecamatan desa atau kantor desa masing-masing setiap daerah.

Setiap penerima manfaat akan menerima surat undangan pencairan tambahan beras 20 kg yang akan segera dibagikan dalam waktu dekat oleh RT masing-masing.

Sementara itu, lokasi pencairan pengambilan bantuan tambahan beras 20 kg bisa melalui kantor desa atau kelurahan, Balai Warga atau aula komunitas.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2, Kompak Bareng Para Peserta, Dedi Mulyadi: Semoga Anak-Anak Jabar Mandiri dan Disiplin

Penyaluran bantuan beras juga bisa dengan pengantaran langsung ke rumah untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Sehingga, KPM harus bersiap menerima surat undangan pencairan yang ini saat ini sedang dicetak oleh pusat dan akan segera dibagikan dalam waktu dekat.

Editor : Siti Dewi Yanti
#Bantuan beras 20 Kg #bansos tambahan #kpm