RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengungkap sejumlah temuan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data terpadu yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta dukungan teknologi dari berbagai lembaga, tercatat ada lebih dari 12 juta penerima Bansos yang tidak tepat sasaran.
Dari hasil verifikasi terbaru sebanyak 1,9 juta penerima bansos dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Mereka otomatis dikeluarkan dari daftar penerima manfaat. Kuota yang kosong kemudian dialihkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa program bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat miskin dan rentan sesuai dengan tujuan awal.
Kemensos juga menemukan adanya penerima bantuan sosial yang terindikasi ikut bermain game online terlarang dan lebih dari 628 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dalam kategori ini.
Bagi mereka yang masih membutuhkan, Kemensos memberikan satu kesempatan terakhir dengan syarat melakukan aktivasi ulang serta janji untuk tidak lagi terlibat game online terlarang.
Selain itu, ditemukan pula kasus penerima Bansos yang mengaku berprofesi sebagai anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, hingga dokter.
Walaupun masih dalam proses verifikasi, data ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan dan segera dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Tercatat 138 ribu penerima berasal dari kategori profesi layak dan segera dicabut haknya. Selain faktor kecurangan, terdapat pula kesalahan teknis dalam proses penyaluran.
Beberapa kasus mencatat adanya rumah tangga yang sebenarnya tidak layak tetapi masuk dalam daftar penerima.
Sementara itu, masyarakat yang justru layak terkadang tidak masuk dalam sistem karena error data kependudukan atau status kependudukan yang tidak aktif di Catatan Sipil.
Untuk mengatasi hal ini, Kemensos terus melakukan sinkronisasi data bersama Disdukcapil, BPS, serta PPATK. Upaya ini bertujuan agar distribusi bantuan sosial semakin transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos telah mengalihkan lebih dari 2 juta KPM pada triwulan II dan III tahun 2025, serta menghapus 9,5 juta penerima iuran JKN yang dinilai tidak tepat sasaran.
Selain itu, 7.854 KPM secara sukarela mengundurkan diri dari penerimaan bantuan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola bantuan sosial agar benar-benar sampai ke masyarakat miskin dan rentan.
Program bansos merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi. Namun, data terbaru membuktikan masih banyak penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran.
Dengan adanya perbaikan berkelanjutan dari Kemensos, diharapkan Bansos ke depan lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar membantu keluarga yang membutuhkan.***