RADAR BOGOR – Kabar gembira menghampiri jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di penghujung bulan September 2025.
Pada tanggal 30 September, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan penebalan senilai Rp400.000 terpantau mulai dicairkan melalui dua bank penyalur utama, yakni Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Beberapa KPM mengunggah bukti saldo masuk di media sosial, memperlihatkan jumlah pencairan bervariasi mulai dari Rp400.000 hingga Rp975.000.
Salah satunya adalah PKH susulan yang cair di Bank Mandiri dengan nominal Rp975.000, serta bantuan penebalan Rp400.000 di KKS baru Bank BRI, khususnya di wilayah Subang, Jawa Barat.
Kabar ini tentu menjadi angin segar, terlebih setelah sebelumnya, pada 31 Agustus 2025, banyak KPM menerima pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp600.000.
Artinya, penerima KKS lama dan KKS baru kini sama-sama mendapatkan tambahan hak bantuan.
Namun, di balik euforia pencairan, Kementerian Sosial menegaskan adanya instruksi penting bagi para penerima.
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih diwajibkan menyimpan dan menggunakan kartunya sendiri tanpa melibatkan pihak lain.
Kemensos melarang keras kartu dipegang oleh pendamping PKH, ketua kelompok, RT, RW, maupun perangkat desa/kelurahan.
Aturan ini ditegakkan untuk mencegah potongan ilegal dan pungutan liar yang kerap membebani KPM.
Sementara itu, KPM yang baru menerima KKS Merah Putih dari Bank BNI dan BSI masih diminta bersabar.
Distribusi kartu masih berlangsung, dan pencairan bantuan akan segera menyusul setelah proses selesai.
Dengan pencairan di akhir bulan ini, para penerima berharap bantuan tahap ketiga segera menyusul.
Meski begitu, antusiasme masyarakat semakin meningkat, menandakan program bantuan sosial pemerintah masih menjadi tumpuan utama bagi jutaan keluarga di tengah kebutuhan yang semakin mendesak.***
Editor : Eli Kustiyawati