Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tahap 4 Bansos PKH dan BPNT Oktober-Desember 2025 Segera Dimulai, Ini Instruksi Penting dari Pemerintah untuk KPM

Ira Yulia Erfina • Selasa, 30 September 2025 | 20:34 WIB

Ilustrasi Penerima Bansos PKH BPNT
Ilustrasi Penerima Bansos PKH BPNT

RADAR BOGOR - Program bantuan sosial (bansos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera memasuki tahap keempat.

Tahap penyaluran bansos PKH BPNT ini mencakup alokasi untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Sejumlah informasi penting telah disampaikan, agar para penerima manfaat bansos PKH BPNT bisa lebih siap menghadapi penyaluran bantuan berikutnya.

1.     Tahap Keempat Segera Dimulai Awal Oktober

Tahap keempat penyaluran bansos diperkirakan akan segera berjalan bersamaan dengan masuknya bulan Oktober.

Artinya, pencairan dana bagi keluarga penerima manfaat (KPM) akan segera dapat dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.

2.     Penerima Tahap Tiga Berpeluang Dapat Lagi

Keluarga yang sudah menerima bansos pada tahap ketiga memiliki peluang besar untuk kembali mendapatkan bantuan pada tahap keempat.

Namun ada catatan penting yang perlu diperhatikan, yakni penggunaan dana harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Jika dana digunakan untuk hal-hal yang menyimpang, misalnya ikut dalam game online terlarang atau penyalahgunaan lainnya, maka ada risiko bantuan pada tahap berikutnya bisa dibatalkan.

Baca Juga: Rezeki Besar di Awal Oktober 2025, Penerima Bansos Dapat Plus PKH dan BPNT KKS Baru Serta Beras, Minyak, dan Dana Tambahan Rp 400 Ribu

3.     Kartu KKS Harus Aman di Tangan Penerima

Para penerima manfaat diingatkan untuk menjaga kartu KKS merah putih mereka. Kartu ini tidak boleh hilang, dipinjamkan, ataupun dipegang oleh orang lain.

Penegasan ini penting agar dana bantuan benar-benar diterima langsung oleh penerima sah dan tidak disalahgunakan pihak luar.

Penerima juga diminta tidak menyerahkan kartu kepada pendamping maupun ketua kelompok karena hak penggunaan sepenuhnya berada di tangan KPM.

4.     Ada Bantuan Tambahan Beras

Selain bansos reguler, akan disalurkan juga bantuan tambahan berupa beras. Alokasi beras sebesar 20 kilogram akan dibagikan untuk periode September dan Oktober, sehingga penerima manfaat bisa mendapatkan tambahan pasokan pangan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh