Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKH Susulan Hingga Bansos Penebalan Rp400 Ribu Cair 30 September 2025, Cek Penerima di Bank Mandiri dan BRI

Ira Yulia Erfina • Selasa, 30 September 2025 | 20:50 WIB
Ilustrasi penyerahan KKS bansos PKH BPNT.
Ilustrasi penyerahan KKS bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Sejak 30 September 2025, pemerintah menyalurkan bansos seperti PKH, juga BPNT, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui KKS dari Bank Mandiri, BRI dan bank himbara lainnya.

Bantuan yang dicairkan Bank Mandiri, BRI dan penyalur lainnya, meliputi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) susulan serta bantuan penebalan sebesar Rp400.000.

Pencairan bansos PKH ini terpantau di beberapa bank penyalur, bukan hanya Bank Mandiri dan BRI saja, dan menjadi kabar baik bagi penerima yang sudah lama menantikan dana tersebut masuk ke rekening mereka.

1. Bank Mandiri Salurkan PKH Susulan

Di Bank Mandiri, pencairan PKH susulan sudah berjalan. Beberapa KPM bahkan menunjukkan saldo hingga Rp975.000, khususnya bagi penerima KKS baru yang merupakan hasil peralihan dari PT Pos Indonesia.

Proses peralihan ini menjadi langkah penting agar pencairan bansos lebih cepat dan transparan, sehingga hak penerima bisa tersalurkan tepat waktu.

2. Bantuan Penebalan Rp400.000 di Bank BRI

Sementara itu, Bank BRI juga telah menyalurkan bantuan penebalan Rp400.000. Salah satu bukti pencairan terpantau di wilayah Subang, Jawa Barat, di mana penerima KKS baru sudah bisa menikmati bantuan ini.

Tidak hanya KPM lama, penerima baru hasil validasi terakhir juga termasuk dalam kelompok yang sudah menerima pencairan.

3. BNI dan BSI Masih Tahap Distribusi Kartu

Berbeda dengan Mandiri dan BRI, pemegang KKS baru dari Bank BNI dan BSI masih harus bersabar. Hingga akhir September, kartu dari dua bank tersebut masih dalam proses distribusi.

Walaupun demikian, pemerintah memastikan seluruh penerima tetap akan mendapatkan hak bantuannya setelah distribusi kartu rampung.

4. Instruksi Penting dari Kementerian Sosial

Selain soal pencairan, Kementerian Sosial juga menekankan aturan penting mengenai penggunaan KKS Merah Putih.

Kartu ini wajib dipegang dan digunakan langsung oleh penerima manfaat. Tidak boleh ada pihak lain yang memegang, baik pendamping PKH, ketua kelompok, RT/RW, maupun aparat kelurahan.

Aturan ini dibuat untuk mencegah pungutan liar dan memastikan bantuan diterima utuh oleh KPM.

Penampakan Kali Brenyok setelah dibersihkan pasukan Biru.
Penampakan Kali Brenyok setelah dibersihkan pasukan Biru.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bri #bansos #bank mandiri #pkh