RADAR BOGOR – Banyak KPM melaporkan bahwa saldo telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nominal bervariasi sesuai jenis bantuan yang diterima.
Hal ini menjadi kabar baik sekaligus penanda dimulainya periode pencairan berikutnya yang akan berlanjut hingga bulan Oktober.
1. Pencairan Bansos Terbaru
Pada 30 September 2025, sejumlah KPM sudah menerima dana bansos di rekening KKS mereka. Nominal pencairan berbeda-beda sesuai program.
Sebagian menerima tambahan Rp400.000 yang merupakan penebalan bansos khusus bagi penerima BPNT atau sembako. Sementara itu, sebagian lainnya menerima saldo lebih dari Rp1 juta yang diduga berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses penyaluran ini terpantau berlangsung melalui dua bank penyalur utama yang ditunjuk pemerintah.
2. Penerima Bantuan yang Sudah Cair
Saldo yang masuk pada akhir September ditujukan bagi KPM pemilik KKS baru. Mereka merupakan keluarga yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos kemudian dialihkan menjadi penerima KKS.
Namun, tidak semua KPM baru langsung mendapatkan saldo karena sebagian masih nol. Kondisi ini wajar karena masih menunggu proses aktivasi kartu dan transfer dana dari bank penyalur.
3. Prediksi Pencairan di Bulan Oktober 2025
Diperkirakan mulai bulan Oktober akan semakin banyak KPM dengan KKS baru yang menyusul menerima pencairan.
Bagi KPM yang berhak atas dua jenis bantuan sekaligus, yaitu PKH dan BPNT, nominal saldo yang masuk bisa lebih besar karena terdiri dari beberapa tahap pencairan.
Potensi pencairan mencakup PKH Tahap 2, BPNT Tahap 2 beserta penebalan Rp400.000, PKH Tahap 3, serta BPNT Tahap 3.
Jika semuanya cair, penerima bisa mendapatkan dana hingga lima kali transfer dalam satu periode pencairan.
4. Tambahan Bantuan di Luar Saldo Tunai
Selain bantuan dalam bentuk saldo, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan. Setiap KPM akan memperoleh beras sebanyak 20 kilogram serta minyak goreng.
Kuota beras ini dialokasikan untuk bulan Oktober dan November, masing-masing 10 kilogram, dan biasanya dicairkan sekaligus dalam satu waktu.
Di samping itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan disalurkan bagi siswa penerima manfaat yang sudah ditetapkan pada periode Oktober hingga Desember 2025.
5. Catatan Penting untuk Penerima
Tidak semua KPM akan menerima bansos secara berkelanjutan di setiap tahap. Ada kemungkinan penerima Tahap 3 tidak lagi mendapatkan pencairan di Tahap 4 karena status mereka berubah menjadi exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima.
Beberapa penyebab status exclude antara lain tercatat terlibat dalam game online terlarang, memiliki saldo tabungan di atas Rp10 juta, memiliki pekerjaan yang dianggap tidak layak menerima bansos, atau dalam satu Kartu Keluarga terdapat anggota yang berstatus ASN, TNI, atau Polri.
Selain itu, keluarga yang sudah tidak memiliki komponen PKH juga bisa terhenti bantuannya.
6. Batasan Bantuan Penebalan
Perlu digarisbawahi bahwa bantuan penebalan Rp400.000 hanya berlaku untuk pencairan BPNT Tahap 2.
Artinya, penerima tidak akan mendapatkan kembali nominal tambahan tersebut pada pencairan tahap berikutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati