Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dua Kabar Baik untuk Masyarakat, Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 4 Dimulai Oktober 2025 Disertai Kehadiran Kartu Usaha Afirmatif

Ira Yulia Erfina • Rabu, 1 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Ilustrasi penyaluran Kartu KKS di Pakisaji beberapa waktu lalu
Ilustrasi penyaluran Kartu KKS di Pakisaji beberapa waktu lalu

RADAR BOGOR - Pemerintah menyiapkan dua agenda besar pada penghujung 2025 yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Pertama, peluncuran Kartu Usaha Afirmatif (KUA) sebagai kartu kesejahteraan sosial terbaru yang menyasar UMKM.

Kedua, kepastian jadwal pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat yang akan berlangsung pada periode Oktober sampai Desember 2025.

1. Kartu Usaha Afirmatif (KUA) dalam RPJMN 2025-2029

Kartu ini hadir sebagai bagian dari strategi pembangunan lima tahun ke depan. Fokusnya bukan pada bansos konsumtif, melainkan pemberdayaan ekonomi.

Jika KKS digunakan untuk menyalurkan PKH dan BPNT, maka KUA difokuskan untuk menguatkan sektor UMKM agar lebih mandiri dan berdaya saing.

2. Fasilitas yang Didapat Pemegang KUA

Melalui KUA, masyarakat akan memperoleh akses terhadap berbagai dukungan penting, di antaranya:

• Pelatihan usaha dan peningkatan keterampilan bisnis.

• Bantuan modal untuk mengembangkan usaha.

• Kemudahan mengurus izin dan sertifikasi usaha.

3. Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025

Tahap keempat menjadi pencairan terakhir bansos pada tahun 2025. Penyaluran dijadwalkan mulai awal Oktober dan dilakukan bertahap hingga akhir Desember.

Pada saat bersamaan, pemerintah juga menuntaskan pencairan tahap ketiga yang masih berjalan, khususnya bagi penerima yang baru dialihkan dari mekanisme kantor pos ke KKS Bank Himbara.

4. Bantuan Tambahan untuk Penerima dalam Masa Transisi

Bagi sebagian KPM yang baru terdaftar atau berada di masa peralihan sistem, ada peluang menerima pencairan ganda dari periode sebelumnya.

Skema ini memastikan tidak ada hak yang tertinggal. Bantuan yang mungkin cair bersamaan mencakup:

• PKH tahap 2 untuk periode April-Juni 2025.

• BPNT tahap 2 untuk April-Juni 2025.

• Tambahan BPNT khusus bulan Juni-Juli 2025.

• PKH tahap 3 untuk Juli-September 2025.

• BPNT tahap 3 untuk Juli-September 2025.

• Bantuan pangan berbentuk barang, yaitu beras 10 kilogram dan hingga 4 liter minyak goreng.***

Editor : Eli Kustiyawati
#umkm #bpnt #Kartu Usaha Afirmatif #bansos #pkh