RADAR BOGOR – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai melaporkan bahwa saldo bantuan sosial (bansos) sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kondisi ini menjadi pertanda bahwa periode pencairan baru telah dimulai dan akan berlanjut hingga Oktober 2025.
Nominal yang diterima pun bervariasi, tergantung jenis bantuan dan tahap pencairan masing-masing KPM. Berikut rangkuman lengkapnya.
1. Pencairan Bansos Terbaru di Akhir September 2025
Pada 30 September 2025, sejumlah KPM sudah menikmati pencairan bansos yang langsung masuk ke rekening KKS. Besarannya tidak sama untuk setiap penerima.
Ada yang mendapatkan tambahan Rp400.000 sebagai penebalan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sementara sebagian lain menerima saldo lebih dari Rp1 juta yang kemungkinan besar berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran ini berlangsung melalui dua bank penyalur utama yang ditunjuk pemerintah dan terus berjalan secara bertahap.
2. KPM Baru yang Sudah Cair dan yang Masih Menunggu
Dana yang masuk pada akhir September sebagian besar ditujukan kepada KPM dengan KKS baru.
Mereka sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos lalu dialihkan ke sistem perbankan.
Meski demikian, tidak semua langsung mendapatkan pencairan. Ada sebagian KPM yang saldonya masih kosong karena proses aktivasi kartu dan penyaluran dana belum sepenuhnya selesai.
Situasi ini masih dianggap normal dan biasanya akan menyusul cair dalam periode berikutnya.
3. Prediksi Penyaluran Oktober 2025, Bisa Hingga 5 Kali Transfer
Memasuki Oktober 2025, pencairan diperkirakan akan semakin meluas. KPM yang memiliki hak atas lebih dari satu jenis bantuan bisa menerima saldo dalam jumlah besar.
Potensi pencairan yang bisa diterima antara lain PKH Tahap 2, BPNT Tahap 2 plus penebalan Rp400.000, PKH Tahap 3, hingga BPNT Tahap 3.
Jika seluruh komponen ini dicairkan, maka penerima bisa mendapatkan hingga lima kali transfer dana hanya dalam satu periode pencairan.
4. Bantuan Non-Tunai: Beras, Minyak, dan PIP
Selain saldo bansos di KKS, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan. Setiap KPM dijadwalkan menerima 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng.
Kuota beras dialokasikan untuk Oktober dan November, masing-masing 10 kilogram, namun penyalurannya biasanya diberikan sekaligus.
Tidak hanya itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan mulai dicairkan untuk siswa penerima manfaat dalam periode Oktober sampai Desember 2025.
5. Catatan Penting: Tidak Semua KPM Akan Berlanjut ke Tahap Berikutnya
Meskipun saat ini banyak KPM menerima pencairan, tidak semuanya bisa mendapatkan bantuan secara berkesinambungan.
Ada kemungkinan penerima Tahap 3 tidak lagi mendapat bansos di Tahap 4 karena statusnya berubah menjadi exclude.
Alasan yang sering terjadi antara lain kepemilikan tabungan di atas Rp10 juta, pekerjaan yang tidak memenuhi syarat penerima, adanya anggota keluarga berstatus ASN, TNI, atau Polri, hingga tercatat melakukan aktivitas yang tidak sesuai aturan.
Keluarga tanpa komponen PKH juga bisa dihentikan bantuannya.
6. Batasan Tambahan Rp400 Ribu Hanya Berlaku Sekali
Hal penting yang perlu diingat adalah penebalan Rp400.000 hanya diberikan pada pencairan BPNT Tahap 2.
Artinya, KPM tidak akan menerima tambahan tersebut lagi pada tahap pencairan berikutnya.
Dengan demikian, penerima harus mengatur penggunaan bantuan secara bijak agar manfaatnya terasa lebih panjang.***
Editor : Eli Kustiyawati