Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Bansos PKH-BPNT Harus Tahu, Ini Bedanya KKS dan KUA yang Akan Segera Diluncurkan Pemerintah

Asep Suhendar • Rabu, 1 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Kartu Usaha Afirmatif (KUA) segera diluncurkan untuk penerima bansos.
Kartu Usaha Afirmatif (KUA) segera diluncurkan untuk penerima bansos.

RADAR BOGOR – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) harus mengetahui informasi penting ini.

Pemerintah dikabarkan akan meluncurkan Kartu Usaha Afirmatif (KUA) untuk penerima manfaat bansos PKH dan BPNT yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Kartu Usaha Afirmatif ini tentu berbeda dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah lama digunakan oleh penerima kedua bansos tersebut.

Lantas, apa bedanya antara KKS dan KUA yang dalam waktu dekat akan diberikan oleh pemerintah? Berikut penjelasannya.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS merupakan kartu elektronik yang digunakan sebagai media penyaluran dana bansos dari pemerintah kepada masyarakat miskin atau rentan.

Masyarakat yang menerima bansos PKH dan BPNT akan diberikan KKS agar dapat mencairkan dana bantuan secara mandiri.

Kartu ini juga berfungsi sebagai tabungan atau debit yang terhubung dengan bank Himbara (bank milik negara) seperti BRI, BNI, hingga Mandiri.

Kartu Usaha Afirmatif (KUA)

Sama seperti KKS, Kartu Usaha Afirmatif (KUA) juga berfungsi untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Indonesia.

Program kartu ini menyasar masyarakat miskin dan rentan dengan memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan pendapatan serta lapangan pekerjaan.

Hingga saat ini, pemerintah belum menjelaskan secara rinci bantuan apa saja yang akan masuk ke dalam kategori KUA.

Namun demikian, manfaat kartu ini tidak hanya sebatas pelatihan, melainkan juga akses permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis penerima.

Bantuan juga diberikan dalam hal pengurusan persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan usaha yang dijalankan keluarga penerima manfaat.

Kehadiran program ini diharapkan mampu membantu masyarakat Indonesia keluar dari garis kemiskinan sehingga dapat merasakan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #Kartu Usaha Afirmatif #bansos #kua #boNT-A #pkh