Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Bansos PKH, BPNT, dan PBI JKN Oktober 2025: Jadwal, Tahap 4, dan Besaran Bantuan

Yosi Alfa Resti • Rabu, 1 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Penyaluran KKS untuk pengambilan bansos PKH BPNT.
Penyaluran KKS untuk pengambilan bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Memasuki bulan Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dan lainnya, untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada juga penebalan Rp400.000, serta Bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Bansos PKH memasuki penyaluran tahap keempat pada periode Oktober–Desember 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa proses pencairan PKH tahap 4 diawali dengan verifikasi ketat agar bantuan tepat sasaran.

Pra-penyaluran PKH sudah dimulai sejak awal Oktober, terutama bagi KPM baru hasil validasi serta penerima yang mengalami peralihan dari PT Pos ke kartu KKS Himbara. Proses ini dilakukan agar pencairan bisa berjalan 100% tuntas sepanjang bulan Oktober.

Secara nasional, sekitar 10 juta penerima manfaat dipastikan menerima bantuan PKH tahap 4 ini. Dana yang disalurkan disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap keempat periode Oktober–Desember 2025.

BPNT diberikan dalam bentuk saldo non-tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang dapat dicairkan per tiga bulan sekali dengan total Rp600.000.

Bantuan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, antara lain beras, telur, dan sayuran, melalui e-warung yang bekerja sama dengan pemerintah.

Tidak hanya itu, ada juga penebalan Bansos sembako sebesar Rp400.000 yang diberikan khusus bagi KPM yang baru saja beralih dari penyaluran via PT Pos ke kartu KKS Himbara maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tambahan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima.Bansos berikutnya adalah Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI JKN).

Program ini memberikan subsidi iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan, yang langsung dibayarkan pemerintah kepada fasilitas kesehatan.

Dengan adanya PBI JKN, masyarakat miskin dan rentan tetap memiliki akses layanan kesehatan gratis di Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

Program ini berlaku seumur hidup bagi penerima yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seluruh program bansos Oktober 2025 ini disalurkan melalui verifikasi data ketat berbasis data tunggal sosial ekonomi nasional (DPP PPN).

Dengan sistem ini, pemerintah berkomitmen agar bantuan tersalurkan secara transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Dengan pencairan PKH tahap 4, BPNT, tambahan Rp400.000, serta subsidi PBI JKN, diharapkan keluarga miskin dan rentan di Indonesia dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar pada triwulan terakhir tahun 2025.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh