Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KKS KPM Peralihan Mulai Terisi Saldo Bansos Ganda Rp400 Ribu, Pastikan Data Anda Tidak Termasuk Exclude

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:03 WIB

Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos
 
RADAR BOGOR - Kabar bahagia bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terpantau di dua bank penyalur utama, KKS dilaporkan mulai terisi saldo bantuan sosial (bansos), dengan nominal dari Rp400.000 (diduga penebalan bansos) hingga lebih dari Rp1 juta diduga PKH.
 
Kabar baik ini utamanya menargetkan KPM bansos pemilik KKS baru, yang merupakan hasil peralihan dari skema penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
 
Bulan Oktober 2025 menjadi sangat krusial bagi KPM bansos yang baru menerima KKS. 
 
Baca Juga: Duduk Perkara Mobil Dirusak Massa di Jalan Margonda Kota Depok hingga Viral, Berujung Saling Lapor
 
Karena proses aktivasi kartu membutuhkan waktu, saat saldo akhirnya masuk, KPM ini berpotensi menerima akumulasi bantuan yang tertunda dari beberapa tahap sebelumnya.
 
KPM yang beruntung, terutama yang menerima PKH dan BPNT, dapat menyaksikan hingga lima kali saldo bantuan masuk ke KKS penerima:
 
- PKH Tahap 2 (Alokasi April–Juni)
 
- BPNT Tahap 2 (Alokasi April–Juni)
 
Baca Juga: Peternakan Ayam di Kampung Ciherang Cutak Dekat Pemukiman Warga, Camat Minta Pemdes Ciapus Kabupaten Bogor Pertimbangkan Hal Ini
 
- Bantuan Penebalan Bansos (Rp400.000, terkait BPNT Tahap 2)
 
- PKH Tahap 3 (Alokasi Juli–September)
 
- BPNT Tahap 3 (Alokasi Juli–September)
 
Pencairan yang simultan ini bertujuan menuntaskan hak KPM peralihan, memastikan mereka menerima alokasi penuh dari tahun berjalan.
 
Baca Juga: Kronologi di Balik Konflik Tanah Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya Sukamakmur Bogor Diungkap Menteri Desa PDT, Ini Duduk Perkaranya
 
Penting bagi KPM KKS lama untuk memahami bahwa status penerima bansos tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu. 
 
Memasuki periode Tahap 4 (Oktober–Desember), KPM yang sebelumnya cair di Tahap 3 harus siap jika status berubah menjadi "Exclude" atau dikeluarkan dari daftar penerima.
 
Beberapa Alasan KPM Di-Exclude:
 
- Kepemilikan Komponen PKH: Bagi KPM PKH, tidak lagi memiliki komponen yang memenuhi syarat (misalnya, anak telah lulus sekolah atau usia balita telah lewat).
 
- Peringkat Ekonomi: Hasil pemeringkatan (ranking) data terbaru menunjukkan KPM masuk kategori ekonomi yang sudah tidak layak menerima bansos.
 
Baca Juga: Berkah Awal Bulan, Bansos BPNT dan Penebalan Cair di KKS Bank Mandiri Mulai Cair, KPM Cek Saldo Apakah Sudah Masuk? 
 
- Pekerjaan Tidak Layak Bansos: KPM atau anggota keluarga terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi, TNI, atau memiliki pekerjaan dengan penghasilan tinggi.
 
- Keterlibatan Pelanggaran: Keterlibatan dalam aktivitas terlarang (seperti game online terlarang) atau kepemilikan saldo di atas batas tertentu.
 
Selain bansos reguler, KPM juga akan mendapatkan bantuan pangan tambahan di bulan Oktober. 
 
Bantuan ini berlaku baik bagi KPM KKS lama yang sudah cair Tahap 3 maupun KPM KKS baru.
 
Beras dan Minyak Goreng: Pemerintah telah mengumumkan rencana penyaluran beras tambahan total 20 kg (untuk alokasi Oktober dan November), yang seringkali dicairkan sekaligus. 
 
Baca Juga: Pasca Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tutup Sementara Tambang di Kabupaten Bogor, Kades Rengasjajar Cigudeg Ungkap Kondisi Warga
 
Selain itu, ada rencana penambahan bantuan minyak goreng (dengan volume 2 liter atau 4 liter) yang dikhususkan bagi penerima BPNT atau Sembako.
 
Selain itu, penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa sekolah yang belum cair pada tahun ini juga diperkirakan akan dituntaskan pada periode Oktober hingga Desember.
 
Khususnya bagi KPM bansos yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan.
Photo
Photo
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #bansos #kks