KKS KPM Peralihan Mulai Terisi Saldo Bansos Ganda Rp400 Ribu, Pastikan Data Anda Tidak Termasuk Exclude
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:03 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
RADAR BOGOR - Kabar bahagia bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terpantau di dua bank penyalur utama, KKS dilaporkan mulai terisi saldo bantuan sosial (bansos), dengan nominal dari Rp400.000 (diduga penebalan bansos) hingga lebih dari Rp1 juta diduga PKH.
Kabar baik ini utamanya menargetkan KPM bansos pemilik KKS baru, yang merupakan hasil peralihan dari skema penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Bulan Oktober 2025 menjadi sangat krusial bagi KPM bansos yang baru menerima KKS.
Karena proses aktivasi kartu membutuhkan waktu, saat saldo akhirnya masuk, KPM ini berpotensi menerima akumulasi bantuan yang tertunda dari beberapa tahap sebelumnya.
KPM yang beruntung, terutama yang menerima PKH dan BPNT, dapat menyaksikan hingga lima kali saldo bantuan masuk ke KKS penerima:
Penting bagi KPM KKS lama untuk memahami bahwa status penerima bansos tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Memasuki periode Tahap 4 (Oktober–Desember), KPM yang sebelumnya cair di Tahap 3 harus siap jika status berubah menjadi "Exclude" atau dikeluarkan dari daftar penerima.
Beberapa Alasan KPM Di-Exclude:
- Kepemilikan Komponen PKH: Bagi KPM PKH, tidak lagi memiliki komponen yang memenuhi syarat (misalnya, anak telah lulus sekolah atau usia balita telah lewat).
- Peringkat Ekonomi: Hasil pemeringkatan (ranking) data terbaru menunjukkan KPM masuk kategori ekonomi yang sudah tidak layak menerima bansos.
- Pekerjaan Tidak Layak Bansos: KPM atau anggota keluarga terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi, TNI, atau memiliki pekerjaan dengan penghasilan tinggi.
- Keterlibatan Pelanggaran: Keterlibatan dalam aktivitas terlarang (seperti game online terlarang) atau kepemilikan saldo di atas batas tertentu.
Selain bansos reguler, KPM juga akan mendapatkan bantuan pangan tambahan di bulan Oktober.
Bantuan ini berlaku baik bagi KPM KKS lama yang sudah cair Tahap 3 maupun KPM KKS baru.
Beras dan Minyak Goreng: Pemerintah telah mengumumkan rencana penyaluran beras tambahan total 20 kg (untuk alokasi Oktober dan November), yang seringkali dicairkan sekaligus.
Selain itu, ada rencana penambahan bantuan minyak goreng (dengan volume 2 liter atau 4 liter) yang dikhususkan bagi penerima BPNT atau Sembako.
Selain itu, penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa sekolah yang belum cair pada tahun ini juga diperkirakan akan dituntaskan pada periode Oktober hingga Desember.
Khususnya bagi KPM bansos yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan.