Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Penting: Warga yang Belum Pernah Dapat Bansos atau BLT, Bisa Ajukan Menjadi KPM PKH BPNT dan Perbaikan Data untuk Turunkan Desil di Tanggal Ini

Siti Dewi Yanti • Jumat, 3 Oktober 2025 | 05:34 WIB
Kemensos membuka layanan mengajukan usulan yang berhak sebagai KPM bansos PKH BPNT
Kemensos membuka layanan mengajukan usulan yang berhak sebagai KPM bansos PKH BPNT

RADAR BOGOR - Informasi terkait proses penyaluran bantuan sosial (bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ada kabar penting bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan pencairan bansos di tahap ketiga atau bagi KPM yang tengah dalam proses pencairan KKS baru.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan akses atau pelayanan bagi warga yang ingin mengusulkan bansos bagi KPM yang belum pernah mendapatkan bantuan.

Pengajuan untuk menjadi penerima manfaat bansos atau bantuan langsung tunai bisa dilakukan mulai dari tanggal 1 hingga 11 Oktober 2025.

Bagi KPM yang mendapatkan keterangan exclude karena beberapa hal, akan diberi akses dan kesempatan untuk menyanggah data bansos, yang selanjutnya akan diverifikasi ulang.

Jika memang ada kesalahan data dari sistem kemudian dinyatakan masih layak, maka data akan aman dan berkesempatan bansos dicairkan.

Warga juga bisa mereaktivasi BPJS kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Masyarakat langsung mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial di tanggal 1 sampai 11 Oktober 2025.

Pada tanggal tersebut, Kemensos akan membuka pelayanan atau membuka akses bagi yang ingin meminta pembaharuan desil.

Jika berada di desil 6 sampai 10, namun memang masih layak untuk mendapatkan bansos, maka bisa meminta pembaharuan data bansos agar bisa menurunkan desil ke 1 sampai 5 yang dianggap masih layak untuk menerima bantuan sosial.

Di tanggal 1 sampai di tanggal 11 ini, Kemensos sedang membuka akses warga yang ingin meminta pembaharuan desil.

Calon penerima manfaat bisa datang ke Dinas Sosial atau kantor kelurahan bertemu dengan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) desa atau kelurahan.

Selanjutnya di tanggal 1 sampai 11, warga bisa memperbaharui data akibat gagal burekol. Warga diharapkan membawa KK dan KTP.

Sehingga, data kalian dipadankan dengan data disdukcapil dengan data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui operator SIKS-NG atau operator desa yang ada di kelurahan atau Dinas Sosial.

Di tanggal yang sama, Kemensos juga membuka akses yang ingin melakukan pengecekan untuk terkait data bansos.

Untuk mengetahui bansos masih bisa tercairkan atau tidak, silakan mendatangi operator SIKS-NG yang ada di desa atau di Dinas Sosial kabupaten kota.

Editor : Siti Dewi Yanti
#BLT #kpm #kemensos #bantuan langsung tunai #bansos #PKH BPNT