Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lima Golongan KPM Ini Dicoret dari Daftar Bansos Tahap 4 Termasuk PKH dan BPNT, Cek Juga 5 Bantuan yang Cair Serentak Oktober 2025

Kholikul Ihsan • Jumat, 3 Oktober 2025 | 10:01 WIB
Ilustrasi Kartu KKS Merah Putih untuk cairkan bansos
Ilustrasi Kartu KKS Merah Putih untuk cairkan bansos
RADAR BOGOR -  Kementerian Sosial (Kemensos) membawa angin segar sekaligus peringatan keras bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
 
Menjelang akhir tahun, pemerintah bersiap menyalurkan bantuan sosial (bansos) Tahap 4 tetapi proses verifikasi data yang ketat telah menghasilkan daftar KPM yang otomatis tidak akan lagi menerima bantuan.
 
Bagi Anda penerima bansos, berikut rangkuman informasi penting mengenai kriteria KPM yang tereliminasi serta daftar lima bantuan yang siap cair mulai bulan Oktober 2025.
 
Proses pemutakhiran data yang berkelanjutan oleh Kemensos bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
 
Akibatnya, lima golongan KPM berikut dipastikan tidak lagi masuk dalam daftar pencairan Bansos PKH dan BPNT alokasi triwulan terakhir (Oktober, November, Desember) 2025:
 
-Status Komponen Bantuan Sudah Habis: KPM yang di dalam keluarganya sudah tidak memiliki komponen yang disyaratkan oleh PKH, misalnya anak sekolah (SMA) yang sudah lulus dan tidak ada lagi komponen lain (lansia, balita, ibu hamil).
 
Baca Juga: Tunggakan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dituntaskan, Siap Gedor Pencairan Tahap 4
 
-Graduasi Sejahtera Mandiri: KPM yang dengan kesadaran telah mengundurkan diri dari kepesertaan PKH/BPNT karena kondisi ekonomi mereka dinilai sudah mampu dan mandiri.
 
-Data Terbaca Anomali atau Tidak Valid: Terdapat ketidaksesuaian atau anomali data yang serius, baik pada data di rekening bank penyalur maupun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
-Data NIK Tidak Padan dengan Dukcapil: Data KPM belum sinkron atau padan antara basis data DTKS dengan data kependudukan yang ada di Dukcapil. Ketidakpadanan ini menjadi hambatan utama dalam proses penerbitan surat perintah pencairan.
 
Baca Juga: Pemkot Bogor Dorong Kepastian Dana Infrastruktur dari Pemprov Jabar, Jenal Mutaqin: Penanganan Jalan Batutulis Jadi Prioritas
 
-Gagal Verifikasi Kelayakan: KPM yang berdasarkan hasil verifikasi kelayakan bulanan (yang dilakukan oleh Kemensos), dinyatakan sebagai KPM yang Tidak Layak (TL) lagi menerima bantuan sosial.
 
Pemerintah mengimbau KPM yang datanya bermasalah agar segera melakukan pembaruan dan verifikasi data di kantor desa/kelurahan setempat agar status kepesertaan bisa ditinjau kembali.
 
5 Bansos Siap Disalurkan Serentak Oktober 2025
 
Meskipun ada proses pembersihan data, bulan Oktober 2025 juga menjadi puncak penyaluran Bansos secara masif. Total ada lima program bantuan yang akan cair secara bertahap bagi KPM yang memenuhi syarat, yaitu:
 
-PKH Tahap 4 (Triwulan Terakhir): Pencairan Bantuan PKH akan kembali disalurkan untuk alokasi 3 bulan sekaligus (Oktober, November, Desember).
 
-Bantuan Sembako BPNT Tahap 4: Bansos Sembako akan cair bebarengan dengan PKH, diprediksi disalurkan senilai Rp600.000 untuk triwulan terakhir di akhir tahun 2025.
 
-Bantuan Pangan Tambahan: KPM BPNT juga akan menerima bonus tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng. Surat undangan pencairan bantuan pangan ini akan segera dibagikan oleh pihak RT/RW setempat.
 
Baca Juga: 10 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2025, Kesempatan Mendapat Bantuan Ganda, Anda Salah Satunya? 
 
-Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan ini berlanjut bagi siswa sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang telah ditetapkan sebagai penerima dan rekeningnya sudah diaktivasi.
 
-Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu: Bantuan santunan khusus ini juga akan segera disalurkan. Besaran dana yang diterima adalah senilai Rp270.000 per bulan bagi anak-anak yatim piatu yang terdaftar.
 
Bagi KPM yang merasa sudah memenuhi syarat, diimbau untuk bersiap dan memantau status pencairan, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.***
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh