RADAR BOGOR - Pemerintah terus berupaya menanggulangi kemiskinan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu terobosan terbaru yang tengah disiapkan adalah Kartu Usaha Afirmatif (KUA).
Program bantuan langsung tunai ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin dan rentan agar mampu meningkatkan pendapatan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Kartu Usaha Afirmatif (KUA) tidak hanya sekedar bantuan tunai, tetapi dirancang sebagai instrumen pemberdayaan.
Sasaran utamanya adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.
Dengan adanya KUA, pemerintah berharap masyarakat yang selama ini bergantung pada bansos konsumtif dapat beralih menjadi penerima manfaat produktif, sehingga mampu mandiri secara ekonomi.
Seperti yang dijelaskan oleh Gus Ipul, KUA masuk dalam agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2029.
Kementerian Sosial bersama kementerian terkait mendapat amanat untuk mengintegrasikan program bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Artinya, selain Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang sudah berjalan, pemerintah juga meluncurkan KUA untuk memperkuat daya saing UMKM dari kalangan keluarga miskin.
Walaupun secara rinci detail bantuan yang melekat pada KUA belum sepenuhnya dijelaskan, sejumlah informasi mengindikasikan beberapa manfaat utama yang akan diterima masyarakat, di antaranya:
1. Akses Permodalan
Penerima KUA akan mendapat akses modal usaha sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
Skema ini dirancang agar lebih fleksibel dan tepat sasaran, sehingga modal benar-benar dapat dipakai untuk mengembangkan usaha.
2. Pelatihan dan Pendampingan
Selain modal, penerima juga akan dibekali dengan pelatihan keterampilan usaha.
Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengelola bisnis dengan baik.
3. Kemudahan Perizinan dan Sertifikasi
Pemerintah berencana membantu pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas usaha, seperti perizinan maupun sertifikasi produk.
Dengan begitu, usaha kecil bisa naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar.
4. Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Melalui pemberdayaan UMKM, program KUA diharapkan mampu membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar, sehingga efek pengentasan kemiskinan bisa lebih luas.
Jika selama ini bansos identik dengan bantuan konsumsi rumah tangga, maka KUA membawa pendekatan berbeda.
Program ini dikategorikan sebagai bansos produktif karena fokus pada pemberdayaan, bukan hanya pemenuhan kebutuhan sesaat.
Dengan kombinasi antara modal, pendampingan, dan legalitas usaha, KUA menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk bangkit dari garis kemiskinan.
Peluncuran Kartu Usaha Afirmatif (KUA) menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengurangi kemiskinan melalui strategi pemberdayaan.
Dengan menyasar UMKM sebagai garda depan perekonomian rakyat, KUA diharapkan mampu mendorong masyarakat miskin agar mandiri, berdaya saing, dan terbebas dari ketergantungan bansos konsumtif.***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim