RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial (Bansos) pada Oktober 2025.
Sejumlah program unggulan akan mulai disalurkan secara bertahap, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4, yang dijadwalkan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 4 akan dimulai pada awal Oktober. Namun, pada pekan pertama proses pencairan biasanya masih melalui tahapan verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan hanya diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Selain itu, pemerintah juga masih menuntaskan penyaluran sisa bantuan PKH dan BPNT tahap 3, khususnya bagi KPM peralihan dari penyaluran melalui PT Pos ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.
Pada periode Oktober, banyak KPM baru hasil validasi yang berpotensi mulai menerima hak mereka.
Berdasarkan informasi, terdapat beberapa jenis bantuan yang akan dicairkan secara bertahap:
1. PKH tahap 2 periode April–Juni yang tertunda pencairannya.
2. BPNT tahap 2 periode April–Juni.
3. BPNT tambahan periode Juni–Juli senilai Rp400.000.
4. PKH tahap 3 periode Juli–September.
5. BPNT tahap 3 periode Juli–September.
Selain bantuan berbentuk saldo yang masuk ke kartu KKS, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg serta minyak goreng 4 liter kepada sekitar 18,2 juta KPM.
Paket sembako ini akan disalurkan secara bertahap sepanjang Oktober melalui kerja sama Badan Pangan Nasional dan Bulog. Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga memperkenalkan program baru berupa Kartu Usaha Afirmatif (KUA).
Program ini masuk dalam agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2029 dan bertujuan menanggulangi kemiskinan absolut melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui KUA, penerima manfaat tidak hanya mendapat pelatihan usaha, tetapi juga akses permodalan, pendampingan legalitas usaha seperti perizinan dan sertifikasi, hingga peluang pengembangan bisnis.
Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai dan membuka lebih banyak lapangan kerja baru.
Bulan Oktober 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat penerima manfaat karena selain adanya pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 4, juga hadir inovasi baru berupa Kartu Usaha Afirmatif.
Meskipun pencairan dilakukan secara bertahap, masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari Kemensos atau pendamping sosial di daerah masing-masing.
Dengan adanya sinergi program bantuan konsumtif dan produktif, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan angka kemiskinan dapat ditekan secara signifikan.
Editor : Eka Rahmawati