Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira Bansos PKH BPNT 3 Oktober 2025: Bantuan Penebalan Rp400 Ribu dan Tambahan Pangan Cair

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 3 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos PKH BPNT.
Ilustrasi uang pencairan bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT menyambut bulan Oktober 2025 dengan kabar gembira terkait pencairan bantuan tambahan dan penebalan.

Pemerintah, melalui berbagai kementerian, sedang mengupayakan stimulus bansos PKH BPNT tambahan di akhir tahun untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Bansos PKH BPNT penebalan senilai Rp400.000 kembali menjadi fokus pencairan di awal Oktober 2025.

Penerima Sasaran: Bantuan penebalan ini secara khusus ditujukan bagi KPM yang belum menerima bantuan tambahan tersebut sebelumnya.

Fokus KPM Peralihan: Penerima utama yang mengalami pencairan ini adalah KPM yang baru saja beralih dari skema penyaluran PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih.

KPM baru hasil validasi sistem BPNT dan PKH juga berpotensi menerima penebalan ini.

Mekanisme: Dana penebalan ini akan masuk ke Kartu KKS Merah Putih KPM, seringkali bersamaan dengan pencairan bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 3 susulan.

Untuk mengantisipasi penurunan daya beli dan krisis global, pemerintah menyiapkan dua stimulus bantuan pangan yang akan disalurkan di kuartal IV.

1. Bantuan Beras (20 Kg)

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog akan menyalurkan bantuan beras tambahan kepada 18,3 juta KPM.

Alokasi Awal: Bantuan akan diberikan untuk alokasi dua bulan (Oktober dan November), dengan total 20 kg beras (10 kg per bulan) yang disalurkan sekaligus.

Opsi Perpanjangan: Terdapat opsi perpanjangan penyaluran 10 kg beras tambahan lagi pada bulan Desember 2025, tergantung realisasi anggaran.

Jika opsi ini terwujud, KPM berpotensi menerima total 30 kg beras di akhir tahun.

Anggaran: Dana yang disiapkan untuk bantuan beras ini mencapai Rp7 triliun.

2. Bantuan Minyak Goreng Tambahan

Kementerian Keuangan juga sedang memfinalisasi bantuan tambahan berupa minyak goreng.

Alokasi: Bantuan ini direncanakan sebesar 2 liter minyak goreng (per bulan), yang akan disalurkan dalam satu waktu untuk dua bulan.

Anggaran: Anggaran yang disiapkan untuk bantuan ini sebesar Rp500 miliar.

Bentuk Penyaluran: Hingga saat ini, bentuk penyaluran masih dalam tahap finalisasi.

Bantuan dapat berupa minyak goreng fisik atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pembelian minyak goreng, seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2022.

Dengan adanya pencairan bantuan penebalan dan stimulus pangan ini, diharapkan KPM PKH dan BPNT.

Terutama KPM peralihan yang baru mulai menerima bansos, dapat merasakan manfaat yang signifikan di awal kuartal IV tahun 2025.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh