RADAR BOGOR - Pemerintah DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2025 sebagai kabar baik bagi anak usia dini yang berasal dari keluarga kurang mampu di wilayah tersebut.
Bantuan sosial (bansos) KAJ 2025 merupakan program khusus pemerintah daerah DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak usia dini, terutama dalam aspek gizi dan kesehatan mereka.
Setiap anak yang memenuhi syarat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000.
Dana ini telah mulai disalurkan sejak bulan September dan akan terus berlangsung. Penyaluran dana dilakukan secara efisien dan transparan melalui rekening Bank DKI Jakarta milik penerima.
Keterbatasan dan Kategori Penerima
Penting untuk dicatat bahwa program Bantuan KAJ 2025 memiliki penyaluran yang terbatas karena merupakan program daerah.
Oleh karena itu, bantuan ini secara khusus hanya diberikan kepada anak usia dini yang memenuhi kategori penerima yang telah ditetapkan.
Cara Cek Status Penerima Bantuan KAJ 2025
Wali atau orang tua dapat segera memeriksa apakah nama anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Pemeriksaan ini dapat dilakukan secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
• Kunjungi website resmi: siladu.jakarta.go.id
• Masukkan NIK dan KTP (Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk).
• Klik menu "Cek".
• Status penerima akan muncul berdasarkan data yang tersimpan dalam Basis Data Terpadu.
Pemerintah mengimbau agar wali anak selalu melakukan pengecekan ini secara berkala dan mandiri agar tidak terlewat informasi penting mengenai pencairan atau verifikasi penerima.***
Editor : Eli Kustiyawati