RADAR BOGOR – Setidaknya terdapat sebelas jenis bansos yang disiapkan, baik berupa uang tunai, pangan, maupun program pendukung kesejahteraan lainnya.
Setiap bansos memiliki mekanisme pencairan yang berbeda, sehingga masyarakat diimbau memahami detailnya agar tidak melewatkan hak yang seharusnya diterima.
1. Bansos PKH Tahap Ketiga
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki pencairan tahap ketiga pada Oktober 2025.
Penerima manfaat akan mendapatkan dana sesuai komponen yang dimiliki dalam keluarga, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, maupun lansia. Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Bansos BPNT Tahap Ketiga
Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga cair di tahap ketiga.
Dana sebesar Rp600.000 diberikan kepada KPM melalui KKS dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga.
3 dan 4. Bantuan PKH dan BPNT Tahap II dan III (Peralihan PT Pos ke KKS)
Khusus bagi penerima yang sebelumnya mencairkan melalui PT Pos, kini dialihkan ke KKS baru.
Mereka akan menerima pencairan ganda untuk tahap kedua sekaligus tahap ketiga agar tidak tertinggal dari KPM lainnya.
5. Bantuan Penebalan Rp400.000
Bantuan tambahan atau penebalan sebesar Rp400.000 diberikan kepada penerima BPNT maupun PKH yang termasuk dalam kategori peralihan dari PT Pos ke KKS dan belum pernah menerima bansos sebelumnya.
6. Bantuan Tambahan Berupa Beras
Masyarakat penerima bansos juga memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.
Untuk Oktober 2025, pencairan dilakukan sekaligus dua bulan sehingga KPM akan menerima 20 kilogram beras. Bantuan ini diberikan kepada penerima PKH maupun BPNT.
7. Bantuan Tambahan Berupa Minyak Goreng
Selain beras, ada juga tambahan berupa minyak goreng. Setiap KPM berhak atas 1 liter per bulan yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan menjadi 2 liter.
Baik beras maupun minyak goreng akan dibagikan melalui PT Pos, dan penerima akan mendapatkan surat undangan resmi sebagai syarat pencairan.
8. Bantuan Makanan Bergizi Gratis
Program makanan bergizi disalurkan kepada balita, siswa sekolah, dan ibu hamil.
Bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan ibu agar tumbuh sehat serta mencegah stunting di Indonesia.
9. Bantuan BLT Dana Desa (BLT DD)
Bantuan langsung tunai dana desa diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan PKH maupun BPNT.
Nominalnya Rp300.000 per bulan dengan mekanisme pencairan berbeda di setiap daerah — bisa per bulan, dua bulan, tiga bulan, bahkan enam bulan — sesuai kebijakan pemerintah desa.
10. Bantuan PBI KIS (Kartu Indonesia Sehat)
Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat (PBI KIS) tetap aktif pada Oktober 2025.
Meski tidak berbentuk uang tunai, bantuan ini sangat penting karena menjamin layanan kesehatan gratis di puskesmas maupun rumah sakit, sehingga masyarakat miskin dapat berobat tanpa khawatir biaya.
11. Program Magang Pemerintah
Selain bansos langsung, pemerintah juga menyiapkan program magang yang pendaftarannya dibuka pada 15 Oktober 2025.
Peserta yang diterima dalam program ini akan mendapatkan pengalaman kerja sekaligus gaji bulanan dari pemerintah.***
Editor : Eli Kustiyawati