Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira untuk Balita dan Ibu Hamil, Pemerintah Salurkan Bansos Rp750 Ribu pada Oktober 2025, Begini Cara Mengeceknya

Asep Suhendar • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 17:31 WIB
Ilustrasi ibu hamil menerima bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi ibu hamil menerima bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) akan diberikan oleh pemerintah untuk ibu hamil dan balita pada bulan Oktober tahun 2025. 

Bansos yang diberikan kepada dua kategori tersebut yaitu sebesar Rp750 ribu guna membantu kesejahteraan hidup mereka. 
 
Bukan hanya berbentuk uang, bansos yang diberikan kepada balita dan ibu hamil juga berupa akses layanan kesehatan secara gratis. 
 
Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini telah memasuki tahap empat untuk periode Oktober, November dan Desember. 
 
Bansos PKH komponen ibu hamil dan balita akan menerima dana bantuan sebesar Rp3 juta untuk satu tahun anggaran. 
 
Hal itu tentu akan membantu mereka untuk meningkatkan taraf hidup dana memenuhi kebutuhan sehari-hari. 
 
Baca Juga: Kabar Terbaru Pencairan Bansos PKH BPNT Plus Penebalan Rp400 Ribu, KPM dengan Kartu KKS Ini Segera Cek Saldo Bantuan
 
Bagi ibu hamil, uang bansos bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bayi yang tengah dikandungnya. 
 
Begitu pula anak di bawah lima tahun juga bisa tercukupi kebutuhan gizi mereka dengan adanya bansos PKH ini. 
 
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2025 penerima bansos PKH ditetapkan sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 
 
Pada DTSEN sendiri terdapat tingkat kesejahteraan masyarakat (desil) yang menjadi salah satu acuan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial.
 
Baca Juga: Update Pencairan Bansos Pekan Ini, PKH hingga BPNT Terpantau Kembali Dicairkan, Begini Cara Cek Saldo di Mesin ATM
 
Masyarakat yang masuk ke dalam kategori desil satu hingga lima berhak mendapat bantuan, sedang untuk tingkat enam hingga sepuluh tidak akan menerima bantuan tersebut. 
 
Untuk mengetahui status desil, masyarakat bisa datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), petugas nantinya akan membantu untuk melihat tingkat desil orang tersebut. 
 
Selain itu, bisa juga menggunakan aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 
 
Lantas, bagaimana cara cek bansos PKH tahap keempat tahun 2025 menggunakan aplikasi Cek Bansos? Berikut tutorialnya. 
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Playstore. 
 
2. Daftarkan akun bagi yang belum memiliki, dan ikuti instruksi yang ada pada aplikasi tersebut. 
 
3. Masuk dengan menggunakan user dan password yang telah diberikan sebelumnya. 
 
4. Pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat status bantuan sosial PKH yang kamu miliki.***
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eka Rahmawati
#ibu hamil #bansos #balita