Banjir Bansos Oktober 2025, 5 Bantuan Resmi Disalurkan Pemerintah, PKH Tahap Empat hingga Santunan Yatim Piatu
Asep Suhendar• Sabtu, 4 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos yang dipercepat kepada KPM
RADAR BOGOR - Beragam bantuan sosial atau bansos kembali disalurkan pemerintah pada bukan Oktober tahun 2025.
Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos dari pemerintah.
Bantuan sosial yang disalurkan mulai dari bansos reguler hingga tambahan yang tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Lantas apa saja bansos yang akan diberikan tersebut? Berikut daftar lengkapnya.
1. PKH Tahap Empat
Bansos pertama yang akan disalurkan pemerintah pada bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tanal empat untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Bantuan ini menyasar masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia sehingga mereka bisa menerima bantuan untuk memenuhi keperluannya sehari-hari.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako tahap empat juga akan kembali disalurkan pemerintah pada Oktober hingga akhir tahun 2025.
Bantuan ini berupa saldo yang akan langsung masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM, sehingga memungkinkan penerima manfaat bisa mencairkannya secara langsung.
Jika melihat dari kebijakan pemerintah, nominal bantuan yang akan diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan, tapi proses penularannya dilakukan tiga bulan sekali, sehingga KPM akan menerima saldo sebesar Rp600 ribu.
4. Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan agar bisa membeli kebutuhan sekolah.
Dana yang diberikan oleh pemerintah cukup beragam, tergantung dari jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa tersebut.
Uang yang diterima oleh siswa bisa digunakan untuk membeli alat tulis, tas, seragam sekolah, hingga biaya transportasi yang dibutuhkan oleh peserta didik.
5. Santun Anak Yatim Piatu
Bansos yang kelima yang juga akan dilanjutkan pencairannya pada bulan Oktober ini adalah santunan anak yatim sebesar Rp270 ribu per bulan.
Demikian itu adalah kelima bansos yang akan diberikan oleh pemerintah pada bulan Oktober tahun 2025.***