RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menegaskan pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) tunai dan non-tunai yang dijadwalkan mulai Senin, 6 Oktober 2025.
Instruksi resmi ini mencakup program bansos untuk lansia, masyarakat miskin ekstrem, serta penerima bantuan permakanan, dengan saldo yang sudah mulai masuk di sejumlah bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Berikut adalah detail lengkap mengenai program dan instruksi pencairannya:
1. Instruksi Pencairan Bansos Tunai
Pemerintah menginstruksikan pencairan dua jenis Bansos Tunai, yakni Rp500.000 dan Rp300.000, yang menyasar kategori penerima berbeda:
Bansos Tunai Rp500.000
-
- Program: PKH Plus khusus wilayah Jawa Timur.
- Nominal: Rp500.000 per pencairan, total bantuan per tahun mencapai Rp2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Penyaluran: Bisa melalui ATM Bank Jatim atau di titik komunitas, seperti kantor desa atau kelurahan.
- Kriteria Penerima: Lansia berusia 70 tahun ke atas dan kemungkinan termasuk penyandang disabilitas di wilayah Jawa Timur pada tahun 2025.
Bansos Tunai Rp300.000
-
- Program: BLT Dana Desa, di tahun 2025 dikenal sebagai BLT Miskin Ekstrem.
- Nominal: Dicairkan bertahap, contohnya Rp300.000 per bulan di beberapa wilayah.
- Kriteria Penerima: Masyarakat miskin yang belum menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT, dengan pendapatan sekitar Rp300.000 per bulan.
2. Bansos Reguler Tambahan (Non-Tunai)
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menginstruksikan pencairan bantuan sosial reguler non-tunai, yang lebih menekankan pemenuhan kebutuhan gizi bagi penerima tertentu:
Bantuan Permakanan
a. Sasaran: Lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
b. Bentuk Bantuan: Makanan bergizi dua kali sehari, tidak dapat diuangkan.
c. Nilai Bantuan: Sekitar Rp30.000 per hari atau Rp900.000 per bulan.
d. Isi Paket: Terdiri dari lauk-pauk, sayuran, buah-buahan, susu, dan nasi, dengan kandungan gizi yang sudah diperiksa ahli gizi.
3. Saldo Masuk di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri)
Seiring instruksi pencairan, sejumlah penerima sudah dapat mengecek saldo bantuan yang masuk ke rekening bank Himbara, meskipun bukan untuk PKH atau BPNT:
- Jenis Bantuan: Saldo yang masuk adalah bantuan melalui Kartu Tani.
- Nominal: Jumlahnya bervariasi, dengan contoh saldo yang sudah terdeteksi antara Rp132.000 hingga Rp380.000.
- Penerima: Pemilik Kartu Tani di Bank BRI, BNI, atau Mandiri sudah dapat melakukan pengecekan saldo mulai tanggal 4 Oktober 2025.
Editor : Eka Rahmawati