RADAR BOGOR - Dalam dua hari ke depan, tepatnya pada Senin, 6 Oktober 2025, pemerintah akan mulai mencairkan dua jenis bantuan sosial (bansos) tunai yang sangat dinantikan oleh ribuan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Instruksi langsung dari Presiden menegaskan pencairan bansos senilai Rp500 ribu dan Rp300 ribu yang dapat segera dicek statusnya di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Bansos Rp500 ribu khusus diberikan untuk program PKH Plus di wilayah Jawa Timur, ditujukan bagi lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.
Setiap keluarga penerima akan mendapatkan total Rp2 juta per tahun yang dapat diambil melalui ATM Bank Jatim atau di titik komunitas di desa dan kelurahan terdekat.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas di daerah rawan kemiskinan.
Sementara bagi kelompok masyarakat miskin yang belum menerima bantuan sosial lain, dana desa memberikan BLT tunai Rp300 ribu per bulan secara bertahap.
Di beberapa daerah seperti Ngawi, pencairan telah dilakukan dengan skema kumulatif hingga Rp900 ribu per tahap.
Bantuan ini menjadi penyelamat bagi keluarga dengan pendapatan sangat minim yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.
Selain bantuan tunai, program pemerintah juga membagikan bantuan makan bergizi gratis untuk balita, ibu hamil, ibu menyusui, pelajar hingga lansia tunggal dan disabilitas tunggal.
Nilai makan bergizi ini mencapai Rp30 ribu per kali makan, atau sekitar Rp900 ribu per bulan, yang difokuskan pada penyediaan lauk-pauk, sayuran, buah, dan susu dengan nutrisi optimal.
Sistem pencairan bansos kini lebih mudah dijangkau, termasuk melalui kartu tani yang sudah mulai menerima saldo di bank Himbara.
Nominal saldo yang masuk bervariasi antara Rp132 ribu hingga Rp380 ribu, memberikan kemudahan bagi penerima untuk segera memanfaatkan bantuan tersebut.
Untuk keluarga penerima manfaat, penting untuk segera mengecek saldo dan mempersiapkan dokumen pendukung untuk pencairan agar tidak terlewatkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini secara tepat guna demi mendorong pemulihan ekonomi.***
Editor : Eli Kustiyawati