RADAR BOGOR - Pertanyaan mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 terus muncul di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Banyak yang bertanya kapan jadwal bansos PKH dan BPNT resmi cair, apakah sesuai kalender, serta bagaimana kepastian tambahan dana Rp400.000 yang sempat ramai dibicarakan.
Seperti dikutip dari YouTube Indah Yusni, pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret.
Tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat dijadwalkan pada Oktober hingga Desember. Namun, pelaksanaan di lapangan sering kali mengalami keterlambatan.
Per 1 Oktober 2025, masih ada sejumlah penerima yang belum mendapatkan pencairan untuk tahap kedua maupun ketiga.
Hal ini membuat sebagian KPM khawatir bahwa pencairan tahap 4 juga akan mundur dari jadwal yang seharusnya.
Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa semua pencairan akan selesai sebelum pergantian tahun.
Artinya, paling lambat bantuan tahap 4 akan cair pada Desember 2025. Bahkan, bila ada percepatan, kemungkinan pencairan sudah bisa dinikmati pada akhir Oktober atau November.
Lalu bagaimana dengan isu adanya penambahan Rp400.000 di tahap 4? Informasi ini perlu diluruskan. Tambahan dana tersebut sebenarnya sudah diberikan pada tahap kedua 2025.
Jadi, penebalan Rp400.000 bukanlah program berulang setiap tahap, melainkan hanya satu kali dalam setahun.
Jika ada KPM yang baru menerima tambahan Rp400.000 pada tahap ketiga atau nanti tahap keempat, itu bukan tambahan baru.
Dana tersebut adalah penyaluran susulan akibat keterlambatan pencairan dari tahap kedua. Jadi, sifatnya hanya pergeseran jadwal, bukan pengulangan bantuan ekstra.
Selain dana tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa beras dan minyak goreng 4 liter.
Namun, bantuan tambahan ini hanya diberikan untuk penerima BPNT murni atau BPNT yang digabung dengan PKH. Sementara itu, penerima PKH saja tidak mendapatkan bantuan beras dan minyak.
Terkait keterlambatan pencairan, salah satu penyebab utama adalah peralihan sistem penyaluran dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses ini memakan waktu sehingga tidak sedikit KPM yang baru menerima bantuan tahap kedua saat penyaluran tahap ketiga berlangsung.
Ada juga KPM yang baru mendapatkan KKS sehingga pencairannya tertunda. Proses aktivasi dan validasi data memerlukan waktu sehingga dana tidak bisa langsung dobel cair untuk dua tahap sekaligus. Sistem tetap berjalan bertahap sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah menegaskan bahwa meski ada keterlambatan, semua hak penerima tetap dijamin.
Selama tidak ada masalah data atau status penerima yang terindikasi terhapus (exclude), bantuan akan cair hingga tahap keempat selesai.
Bagi KPM yang ingin memastikan status bantuannya, mereka bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. Dari sana akan terlihat apakah bantuan masih aman atau ada kendala tertentu.
Jika terdapat indikasi exclude, perlu dilihat penyebabnya. Beberapa kondisi masih bisa diperbaiki, seperti kesalahan data, tetapi ada juga yang tidak bisa dikembalikan. Dalam kondisi tersebut, KPM dipastikan tidak lagi menerima bantuan.
Dengan berbagai dinamika ini, KPM diimbau untuk tetap tenang dan bersabar. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan penyaluran hingga akhir tahun, sehingga setiap penerima yang memenuhi syarat akan tetap mendapatkan haknya.
Secara keseluruhan, pencairan tahap 4 tahun 2025 dipastikan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember.
Meskipun jadwal bisa mundur, yang jelas semua bantuan akan rampung sebelum 31 Desember. Jadi, KPM tidak perlu khawatir berlebihan.
Informasi ini diharapkan bisa menjadi jawaban bagi masyarakat yang masih bingung terkait pencairan bansos PKH dan BPNT tahap akhir 2025.
Dengan mengetahui jadwal dan mekanismenya, penerima bisa lebih siap menunggu bantuan yang akan segera disalurkan. (Josephine/SV IPB)
Editor : Yosep Awaludin