RADAR BOGOR - Memasuki pekan kedua Oktober 2025, kabar menggembirakan datang bagi jutaan KPM bansos reguler, PKH BPNT.
Pemerintah memastikan bahwa sejumlah bansos PKH BPNT kembali cair dan langsung masuk ke rekening KKS mulai tanggal 6 Oktober 2025.
Berikut rincian mengenai penyaluran bansos PKH BPNT:
A. Saldo KKS Terisi untuk Golongan PKH dan BPNT yang Beruntung
Pemerintah melalui bank penyalur Himbara kembali menyalurkan dana bansos bagi dua kategori penerima utama.
Pertama, adalah KPM tahap kedua dan ketiga yang baru divalidasi atau terdaftar dalam sistem buy-out (buekol).
Golongan ini dipastikan akan mendapatkan pencairan PKH maupun BPNT secara serentak mulai awal pekan Oktober.
Dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing KPM melalui KKS tanpa perlu proses tambahan di lapangan.
Kategori kedua adalah KPM yang sebelumnya berstatus zong atau belum menerima dana pada pencairan tahap ketiga beberapa waktu lalu.
Mereka kini tercatat kembali dalam daftar aktif dan akan memperoleh hak bantuannya secara penuh.
Para penerima diimbau agar rutin melakukan pengecekan saldo melalui ATM Himbara atau layanan mobile banking agar tidak terlewat waktu pencairannya.
B. Lima Jenis Bansos Cair Mulai 6 Oktober 2025
Selain pencairan PKH dan BPNT, terdapat lima jenis bansos yang mulai disalurkan secara bersamaan pada 6 Oktober 2025.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini kembali disalurkan melalui KKS untuk KPM yang sebelumnya tertunda pencairannya. Komponen bantuan tetap sama seperti tahap sebelumnya, meliputi kategori ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako juga cair bersamaan dengan PKH. Nominal yang diterima umumnya sebesar Rp200.000 per bulan, dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong.
KPM yang sebelumnya belum menerima pencairan tahap ketiga kini berkesempatan untuk memperoleh bantuan ganda sesuai haknya.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Penerima manfaat PIP dapat memeriksa status bantuan melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Jika nama siswa muncul untuk tahun 2025, maka orang tua atau wali murid diminta segera melakukan konfirmasi ke pihak sekolah agar rekening di bank penyalur dapat diaktifkan.
4. BLT Dana Desa
Selain bantuan dari pemerintah pusat, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga mulai dicairkan di sejumlah wilayah.
Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan, disalurkan langsung di balai desa atau kantor kepala desa.
Bagi warga yang terdaftar, surat undangan resmi akan diberikan oleh pemerintah desa untuk pengambilan dana sesuai jadwal yang ditentukan.
5. Bansos Penebalan
Program ini merupakan tambahan bantuan senilai Rp400.000 yang diperuntukkan bagi penerima BPNT yang belum sempat mendapatkan penyaluran pada tahap sebelumnya.
C. Imbauan Penting bagi Penerima Bansos
Pemerintah menegaskan bahwa setiap program bansos memiliki batas waktu pencairan.
Oleh karena itu, penerima diingatkan agar tidak menunda pengecekan saldo KKS maupun kehadiran di lokasi pencairan BLT desa.
Jika dana tidak diambil dalam jangka waktu yang ditentukan, bantuan tersebut berpotensi dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat diklaim ulang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga