Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Gencar Salurkan Bansos PKH Susulan, KPM Wajib Cek Laman Bansos karena Bantuan Mulai Dihentikan pada 10 Oktober 2025

Siti Dewi Yanti • Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:16 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos PKH plus kepada KPM dan bantuan beras
Ilustrasi penyaluran bansos PKH plus kepada KPM dan bantuan beras

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

KPM harus melakukan pengecekan di ATM atau rekening, karena penerima manfaat melaporkan, dana bansos PKH susulan sudah mulai masuk senilai Rp150.000 dan Rp215.000.

Kemudian, ada saldo bantuan PKH yang masuk melalui Bank BRI senilai Rp750.000.

Baca Juga: Desa Cinangka Ciampea Bogor Diguyur Hujan Es Batu Sore Ini, Begini Proses Terjadinya Peristiwa Alam yang Bikin Heboh

Karena laporan bantuan PKH susulan yang masuk ke rekening tersebut, sebaiknya penerima manfaat bansos segera mengecek di laman cekbansos.go.id.

Menurut informasi terbaru, pencairan PKH susulan akan segera berakhir pada tanggal 10 Oktober 2025. Sehingga, pemerintah gencar menyelesaikan pencairan bansos PKH.

Penerima manfaat harus mengambil dana bansos jika sudah dicairkan karena saldo bisa hangus dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan.

Baca Juga: Lewat Dukungan Pemberdayaan dari BRI, Usaha Kuliner Asal Padang Ini Mampu Perkuat Branding Hingga Pasar Global

Sementara itu, informasi terbaru menyebutkan, penyaluran bansos beras 10 kg akan diperpanjang.

Sehingga penerima manfaat bantuan beras 10 kg bisa bernafas lega karena proses penyaluran bantuan tambahan masih cukup lama.

Kabar lain menyebutkan, penerima manfaat PKH BPNT berpotensi mendapatkan bantuan sosial dari Menteri ESDM dan pemerintah pusat.

Baca Juga: Waspada! Warga Kota Bogor Bisa Kehilangan Kesempatan Mendapatkan Bansos Akibat KTP Dipinjam Orang Lain yang Disalahgunakan

Sementara itu, terdapat informasi yang menyebutkan soal Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

SP2D merupakan surat perintah resmi yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pihak bank untuk mencairkan dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada penerima yang berhak.

Sehingga, penerima manfaat PKH dan BPNT harus bersabar, karena dana bansos yang sudah mulai tersalurkan.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pencairan bantuan #PKH susulan #bansos