Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penting! KPM PKH, BPNT, dan BPJS Bisa Perbarui Data serta Usulkan Bansos di Bulan Ini, Berikut Panduannya

Yosi Alfa Resti • Minggu, 5 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT.
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka akses pelayanan dan pembaruan data bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT mulai tanggal 1 sampai 11 Oktober 2025.

Program ini ditujukan bagi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta masyarakat yang ingin melakukan aktivasi atau pembaruan BPJS Kesehatan atau KIS.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bansos PKH BPNT tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Melalui program ini, Kemensos membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima bansos baru, memperbarui data KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), serta melakukan perbaikan data yang bermasalah.

1. Pengusulan Penerima Baru

Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial, kini dapat mengajukan usulan baru melalui operator desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Pengusulan hanya bisa dilakukan pada periode 1–11 Oktober 2025. Data usulan yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk memastikan kelayakan calon penerima.

2. Pembaruan Data KPM Aktif

KPM yang telah terdaftar namun mengalami kendala seperti data tidak sinkron, rekening tidak aktif, atau gagal pencairan bantuan, juga mendapat kesempatan untuk memperbarui data.

Cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP ke kantor kelurahan atau dinas sosial. Petugas akan membantu mencocokkan data dengan Dukcapil dan BPJS melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

3. Pembaharuan Desil dan Verifikasi Ulang

Kemensos juga membuka layanan pembaruan desil kesejahteraan, terutama bagi KPM yang terdata di desil 6 hingga 10, namun dinilai masih layak mendapatkan bantuan.

Masyarakat bisa mengajukan permintaan penurunan desil ke kategori 1–5, agar tetap bisa menerima program seperti PKH, BPNT, dan bantuan beras. Proses ini akan diverifikasi ulang berdasarkan kondisi ekonomi dan status sosial terkini.

4. Aktivasi BPJS Kesehatan dan KIS

Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga bisa melakukan aktivasi ulang BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pelayanan dibuka serentak hingga 11 Oktober 2025, dan dapat dilakukan di kantor kelurahan atau dinas sosial.

5. Cek Status Data KKS

Baca Juga: Saldo KKS KPM PKH dan BPNT Mulai Masuk Sabtu Sore, Cair Hingga Rp1,3 Juta Plus Bonus Beras dan Minyak Goreng

Bagi KPM yang ingin memastikan apakah data KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) masih aktif dan aman untuk pencairan bantuan, bisa melakukan pengecekan langsung melalui operator SIKS di desa atau kelurahan.

Melalui pembukaan layanan ini, Kemensos berharap seluruh penerima manfaat PKH dan BPNT dapat menikmati haknya tanpa kendala administratif.

Masyarakat diimbau untuk segera datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial sebelum tanggal 11 Oktober 2025, agar data mereka tetap valid dan bantuan sosial dapat terus disalurkan dengan lancar.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh