Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi Disalurkan Lewat Bank Himbara, Pemerintah Bagikan Beras dan Minyak Gratis untuk KPM, tapi Ada Syarat Baru yang Wajib Diperhatikan

Khairunnisa RB • Senin, 6 Oktober 2025 | 09:38 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan bansos BPNT
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan bansos BPNT

RADAR BOGOR — Gelombang kabar bahagia menyelimuti para penerima bantuan sosial (bansos) di berbagai daerah.

Mulai Senin, 6 Oktober 2025, pemerintah pusat mengumumkan penyaluran bansos tambahan bagi keluarga penerima PKH dan BPNT.

KPM yang terdaftar aktif dalam program BPNT akan menerima 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng secara gratis.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari alokasi September–Oktober yang akan berlanjut pada tahap berikutnya, yaitu November–Desember 2025.

Pemerintah menargetkan distribusi dilakukan lebih cepat karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat menjelang akhir tahun.

Selain itu, Rini juga menyoroti masih adanya proses peralihan data dan validasi penerima bansos.

Beberapa KPM disebut belum menerima bantuan sebelumnya akibat kendala teknis pada sistem PT Pos Indonesia, yang kini telah beralih ke sistem Bank Himbara.

Dalam sistem baru ini, bantuan disalurkan langsung ke rekening KPM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mereka yang belum memiliki atau belum mengaktifkan KKS baru diminta segera melakukan verifikasi ke bank penyalur terdekat.

Namun, Rini juga memberikan kabar penting yang membuat sebagian warga waspada.

Jika di wilayah tertentu sudah dibagikan KKS baru, tetapi seseorang tidak mendapatkannya, besar kemungkinan nama mereka sudah tidak tercantum sebagai penerima bansos aktif.

Kementerian Sosial sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan penyaluran langsung melalui Bank Himbara bertujuan meningkatkan akurasi data penerima dan menghindari tumpang tindih bantuan.

Dengan demikian, hanya penerima yang terverifikasi aktif di Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan menerima bansos tambahan ini.

Masyarakat diimbau untuk tetap memantau pengumuman resmi dari pemerintah desa atau kelurahan serta menghindari informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait jadwal pencairan dan jenis bantuan.

Dengan adanya bantuan berupa beras 20 kg dan minyak 2 liter, diharapkan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat dapat berkurang dan daya beli tetap terjaga hingga akhir tahun 2025.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh