RADAR BOGOR - Pemerintah resmi menyalurkan bansos baru berupa BLT Gas LPG 3 Kg mulai Senin, 6 Oktober 2025.
Program ini disalurkan secara merata di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk kompensasi atas pengalihan subsidi energi.
Bantuan tersebut ditujukan untuk keluarga miskin yang bergantung pada gas LPG bersubsidi dalam kebutuhan rumah tangga sehari-hari agar tidak terlalu terbebani oleh kenaikan harga energi dan kebutuhan pokok.
1. Fokus Utama Program BLT Gas LPG
Program ini difokuskan pada keluarga berpenghasilan rendah yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT Gas LPG tidak menggantikan bantuan reguler seperti PKH atau BPNT, tetapi menjadi tambahan dukungan bagi keluarga miskin dan rentan.
2. Besaran Dana Bantuan yang Diterima
Bantuan yang diterima bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp300.000 tergantung jumlah Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah.
Setiap KK berhak menerima Rp100.000, sehingga jika terdapat tiga KK dalam satu rumah tangga, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp300.000.
3. Mekanisme dan Cara Penyaluran
Penyaluran BLT Gas LPG dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI bagi penerima yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Kedua, melalui Kantor Pos bagi masyarakat yang belum memiliki rekening.
Penerima cukup membawa identitas diri dan surat pemberitahuan resmi untuk melakukan pencairan.
4. Daerah Sasaran dan Penyaluran Merata
Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas bagi daerah yang paling terdampak oleh kenaikan harga energi.
Data penerima diambil dari DTKS dan diverifikasi melalui sistem BUREKOL (Bursa Regsosek dan Kolektif Sosial) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
5. Bansos Lain yang Juga Cair Bersamaan
Selain BLT Gas LPG, masyarakat di beberapa wilayah juga akan menerima bansos reguler lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tahap akhir dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program tersebut tetap berjalan bersamaan dengan pencairan BLT Gas LPG agar penerima manfaat bisa mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah menjelang akhir tahun.