Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pekan Pertama Oktober 2025 bakal Cair 6 Bansos Tahap 4, Ada Beras 20 Kg hingga KIP dan PIP, Buruan Simak

Mutia Tresna Syabania • Senin, 6 Oktober 2025 | 20:12 WIB

 

Ilustrasi: Penyaluran bantuan beras 40 kg.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan beras 40 kg.
 
RADAR BOGOR - Memasuki Kuartal IV (Oktober–Desember) 2025, pemerintah meningkatkan intensitas penyaluran bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi. 
 
Komitmen ini bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional dan mendukung transisi ke tahap akhir program bansos tahunan. 
 
Sedikitnya enam jenis bansos dipastikan cair atau proses penuntasannya diselesaikan pada pekan pertama Oktober ini, termasuk program reguler PKH dan BPNT.
 
Tiga inisiatif bantuan berfokus pada ketahanan pangan dan stimulus langsung bagi masyarakat:
 
1. Bantuan Beras 20 kg (Periode Oktober–November)
 
Baca Juga: KKS Baru Mulai Cair Merata, Simak Panduan Akurat Mengecek Status Bansos dan Penyebab Penundaan
 
Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga stabilitas harga pangan, pemerintah menyalurkan bantuan beras 20 kg.
 
Alokasi: Bantuan ini mencakup periode Oktober hingga November 2025 (2 bulan), dengan total 20 kg beras.
 
Target: Sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
 
Implementasi: Distribusi dilakukan secara merata, dengan anggaran sekitar Rp7 triliun. 
 
Penyaluran perdana telah dimulai di Kabupaten Bogor dan segera menyusul di kabupaten/kota lain sesuai jadwal dari Bulog.
 
2. Bantuan Minyak Goreng atau BLT Rp300.000
 
Baca Juga: Kepastian Status Honorer Terwujud: SK dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 Mulai Bergulir di 4 Daerah Ini
 
Pemerintah membuka dua opsi penyaluran untuk membantu pemenuhan kebutuhan minyak goreng.
 
Opsi Bantuan: KPM akan menerima 2 liter minyak goreng (merek Minyak Kita) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000. 
 
Opsi BLT dinilai efektif karena memberikan fleksibilitas kepada KPM untuk membeli minyak goreng atau kebutuhan lain yang lebih mendesak.
 
Target dan Periode: Bantuan ini menyasar 18,3 juta KPM dan disalurkan secara bertahap antara Oktober hingga November 2025.
 
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
 
BLT Dana Desa terus menjadi bantalan sosial yang bersumber dari alokasi dana desa.
 
Nominal: Setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan.
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tambang di Wilayah Parung Panjang Bogor Masih Ditutup, Pemprov Jabar Turunkan Tim Investigasi
 
Jadwal: Penyaluran bervariasi, ada yang bulanan atau per tiga bulan. KPM yang menerima bulanan di bulan Oktober akan menerima alokasi tahap ke-10.
 
Tiga program bansos utama dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan juga menjadi fokus penyaluran di awal Kuartal IV.
 
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
 
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo di Kartu KKS untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
 
Fokus Awal Oktober: Kemensos memprioritaskan penuntasan sisa penyaluran Tahap 3. 
 
Bagi KPM peralihan dari PT Pos atau KPM validasi baru, pencairan berpotensi dobel (akumulasi dari Tahap 2 dan Tahap 3) plus Bantuan Penebalan Sembako (jika ada).
 
Tahap 4: Penyaluran BPNT Tahap 4 (periode Oktober–Desember) dengan total Rp600.000 (Rp200.000/bulan) akan menyusul setelah penuntasan tahap sebelumnya.
 
5. Program Keluarga Harapan (PKH)
 
Program utama pengentasan kemiskinan ini memasuki periode Tahap 4 (Oktober–Desember 2025).
 
Fokus Awal Oktober: Sama seperti BPNT, fokus di awal bulan adalah penuntasan PKH Tahap 3 bagi KPM peralihan dari PT Pos ke KKS dan KPM hasil validasi baru. 
 
KPM peralihan berpotensi menerima dobel (akumulasi Tahap 2 dan 3) sekaligus.
 
Tahap 4: Penyaluran Tahap 4 akan dimulai segera setelah proses penuntasan Tahap 3 selesai.
 
6. Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Program Indonesia Pintar (PIP)
 
Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.
 
Termin Penyaluran: Memasuki termin ketiga (periode Oktober–Desember), yang merupakan pencairan lanjutan bagi siswa yang belum mendapatkan dana pada tahap sebelumnya.
 
Nominal (SMA/SMK): Siswa SMA/SMK (Kelas 10 semester ganjil dan Kelas 12 semester genap) menerima bantuan sebesar Rp900.000 per orang.
 
Pemerintah juga menginformasikan adanya program bansos lain, seperti permakanan dua kali sehari bagi 35.000 penyandang disabilitas dan pemenuhan gizi bagi lansia terlantar di atas 75 tahun, yang menunjukkan upaya perluasan jangkauan perlindungan sosial.***
Editor : Eka Rahmawati
#pip #bansos #beras